- Bupati Kasmarni: Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Perlu Diperhatikan Secara Khusus
- Akademisi Paramadina: Pemilihan Calon Legislatif 2024 serasa “Beauty Pageant”
- Bupati Kasmarni Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
- Bupati Afrizal Sintong Lepas Keberangkatan 283 Jemaah Calon Haji Rohil
- Masyarakat Bengkalis Tumpah Ruah Sambut Kepulangan Pahlawan Sea Games Kamboja
- Lestarikan Bahasa Melayu, Bahasa Daerah Aset Negara
- Diskusi Publik "Quo Vadis Spin Off Bank Syariah"
- SEF Rayakan Milad Ke-5 dengan "SEF goes to SLB"
- 50 Kasek se-Kecamatan Bengkalis Ikuti Sosialisasi Persiapan Penilaian SRA
- Kabupaten Bengkalis Masuk 4 Besar Percepatan Penurunan Stunting Se-Provinsi Riau
- Akrab, Personil TNI Polri Kompak Melakukan Olah Raga dan Senam Aerobik
- SMPN 1 Bangkinang Kota Gelar Pelepasan Siswa Kelas IX dan Perpisahan Guru Purna Bhakti
- Wujudkan Kegemaran Literasi Anak Didik, Dispusip Siak Mou ke sejumlah Sekokah
- Wabup Rohil Hadiri Milad dan Wisuda YP Islam Almuhsinin Rimba Melintang
- Anggota DPRD Siak H Syarif, S.Ag Imbau Calon Jamaah Haji Persiapkan Fisik dan Kesehatan
- Diapresiasi Tim Penguji, Bupati Kasmarni Paparkan Langsung Inovasi Turunkan Stunting
- Penyuluh Anti Korupsi Kini Tersebar di 12 Kabupaten/kota Se-Riau
- Dari 9.973, Hanya 285 Perpustakaan Sekolah di Riau Terakreditasi
- Ibu Negara Iran Dr Jamileh Alamolhoda Kunjungi Universitas Paramadina
- Jago Merah Melahap 5 Rumah di Siak, Dua Bocah Meninggal Dunia
Penyuluh Anti Korupsi Kini Tersebar di 12 Kabupaten/kota Se-Riau
istimewa
PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengukuhkan kepengurusan Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun integritas Provinsi Riau masa bakti 2022-2026. Pengukuhan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/5/2022).
Pelantikan tersebut bersamaan dengan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Hadir Irjen Kementrian Dalam Negeri diwakili Wastama Itjen Kemendagri RI, Drs. H. Azwan, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPK RI, Iskandar Novianto, bupati dan walikota se-Riau, Sekdaprov Riau dan tamu undangan lainnya.
Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 617/V/2023 tentang perubahan atas keputusan Gubernur nomor: Kpts. 1362/IX/2022 tentang Pembentukan Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2026.
Syamsuar menjelaskan, pengurus anti korupsi dan ahli pembangun integritas Provinsi Riau akan mengambil peran dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi, mengembangkan budaya anti korupsi serta memberi manfaat bagi daerah dan negara.
Selanjutnya melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kehormatan diri dan kode etik penyuluh anti korupsi.
"Saya percaya saudara-saudari mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," kata Syamsuar didampingi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Pengukuhan pengurus anti korupsi dan ahli pembangun integritas Provinsi Riau ini menetapkan sebanyak tujuh belas orang penyuluh anti korupsi yang tersebar di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Forum Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Riau merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka pencegahan dini terhadap perilaku tindakan korupsi yaitu memberikan penyuluhan tentang anti korupsi kepada seluruh stakeholder yang dilakukan oleh penyuluh anti korupsi yang telah masuk dalam program pembinaan dan pengawasan.
"Selain itu sebagai bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau dalam Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi," tutur Syamsuar.