- Alfedri Doakan Calon Jamaah Haji Siak Tetap Sehat dan Selamat Pulang Pergi
- Tindakan Tegas Polres dan Pemkab Bengkalis Bongkar Billboard Swasta yang Membahayakan Masyarakat
- STAIN Bengkalis Gelar Seminar Internasional Bersama UKM Malaysia
- 150 Siswa SMAN 7 Pekanbaru Ikuti Pelatihan Dasar Kepemimpinan Siswa
- Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi Ditutup Wakil Bupati Husni Merza
- MCP Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
- Jelang KTT World Water Forum, TNI Gelar Tactical Floor Game di Bali
- Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
- Tengku Fauzan Ditahan, Roni Rakhmat Plt Kadisdik Riau
- Irjen TNI Buka Simulasi Penerapan Hukum Dalam Operasi Militer Selain Perang
- Surat Edaran Penempatan Nakes dan Peresmian RSUD Rupat Utara Tenyata Hoaks
- Menhan Prabowo Temui Emir Qatar, Bahas Peningkatan Hubungan Pertahanan
- Panglima TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 75 Perwira Tinggi TNI
- Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar ke Sumedang
- Menhan Prabowo Bicara di Qatar Economic Forum, Bahas Pembangunan Negara
- IKA LIBEL Serahkan Bantuan Pakaian Untuk Korban Bencana Alam Sumbar
- Haji Merupakan Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta JCH Siak Jaga Kesehatan
- Bantuan Beras 10 Kg Bakal Diperpanjang? Ini Kata Menteri Jokowi
- Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya Sempena HUT Ke-44 Dekranas di Kota Surakarta
- Puncak HUT Ke-44 Dekranas, Komitmen Melestarikan Kerajinan Lokal Sebagai Warisan Budaya
Lakukan Investigasi ke PT SIR, Ini yang Dilakukan Tim Satgas Terpadu Pemprov Riau
mcr
SIAK - Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil langkah cepat untuk menyelidiki secara menyeluruh permasalahan yang berkaitan dengan lahan serta menanggapi keluhan dan aduan masyarakat. Investigasi ini bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta yang mendasari konflik dan mencari solusi yang adil.
Oleh karna itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Internal Terpadu dari Pemprov Riau mendatangi PT Surya Intisari Raya (SIR). Hal ini tentu dalam melakukan pengecekan hingga mengumpulkan data-data terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan.
“Tadi kita sepakat untuk sama-sama mengkroscek mulai dari lahan dan asal-usul lahan. Kemudian pemenuhan ketentuan mulai dari bagaimana lahan diperoleh, ada pelepasan kawasan hutan, ada ganti rugi kepada masyarakat. Karena ini nanti akan berpengaruh terhadap bagaimana bisnis berjalan,” ucap Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Syahrial Abdi, di Siak, Senin (08/01).
Ia menjelaskan, investigasi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Riau menanggapi secara serius setiap permasalahan yang melibatkan konflik lahan. Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengecek terkait hak guna usaha (HGU) perusahaan.
“Kan ada pelepasan kawasan hutan, kemudian didalam pelepasan tersebut ada diberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) bentuk sertifikat yang dikeluarkan oleh Menteri Agraria atau BPN. Nah konteks di sini adalah perpanjangan dari HGU, akan kita cek,” jelasnya.
Diungkapkan, ada beberapa persyaratan dan ketentuan di dalam konteks tersebut, dengan begitu tim satgas ini juga akan review kembali.
Menurutnya, sepanjang telah dipenuhi berarti itu no-issue. Tapi kalau kemudian ada hal-hal yang belum terpenuhi, ia minta perusahaan untuk perbaiki.
“Ada juga pra-pelanggaran yang menjadi sorotan dari NGO kita tentang isu lingkungan. Isu ini menjadi konsen bersama. Kita juga akan cek informasi terkait penanaman sampai batas sungai,” ungkapnya.
“Kemudian, ada pengerjaan di luar HGU, kita juga akan cek. Jadi semua telah kita konfirmasi, dengan peta yang dioverlay versi perusahaan dan peta yang dioverlay versi Pemerintah Provinsi Riau. Kita berharap, mudah-mudahan tidak ada permasalahan di sini, sehingga kita bisa fokus menyelesaikan dan mengklarifikasi itu semua," pungkasnya. (MCR)