Kasus Siska Tegaskan DPRD Pelalawan Segera Bahas dan Sahkan Ranperda PPA

Minggu, 21 Agustus 2016 - 21:06 WIB Features

Berita Terkait

Kasus Siska Tegaskan DPRD Pelalawan Segera Bahas dan Sahkan Ranperda PPA zul/rec Siska (8) korban kekerasan terhadap anak di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau.

PELALAWAN, kabarmelayu.com - Fenomena kekerasan terhadap anak yang dialami Siska (8) siswi kelas III SD 009 Pangkalan Kerinci yang dilakukan oleh keluarganya dari bibi yang saat ini sedang diusut oleh PPA Polres Pelalawan menjadi penegasan bagi DPRD Pelalawan untuk membahas dan mensahkan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Dengan adanya kasus kekerasan pada Siska ini yang sekarang diusut oleh PPA Polres Pelalawan semakin menegaskan kepada kami agar Ranperda perlindungan perempuan dan anak yang telah diserahkan Pemkab ke DPRD untuk dapat segera dibahas dan disahkan. Sebab kekerasan terhadap anak adalah prilaku sosial yang menyimpang dan tidak berkeprimanusiaan yang mesti dicegah," ujar H Abdullah AMd anggota DPRD Pelalawan dari partai PKS kepada riaueditor.com, Ahad (22/8/2016).

H Abdullah mengaku sangaat miris melihat kondisi Siska ‎bocah yang hanya tinggal dengan ayahnya karena ibunya sudah meninggal dunia.

"Menurut keterangan para tenaga medis Siska tinggal bersama ayahnya di Jalan Cinta Damai namun sang ayah sering bekerja keluar daerah makanya dititipkan ke bibi. Disitu dia mendapat kekerasan. Bayangkan pukulan yang dialami Siska sampai si anak gak bisa berdiri," kata Abdullah dengan mata berkaca-kaca saat menjenguk Siska bersama Safrizal anggota DPRD Pelalawan di RSUD Selasih pada Jumat kemaren.

Dikatakan Abdullah, diharapkan juga dengan disahkannya Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini akan dapat menjadi perlindungan terhadap prilaku-prilaku yang salah yang diperlakukan kepada para perempuan dan anak di Kabupaten Pelalawan.

‎"Bahkan kita berharap Pelalawan menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan penobatan sebagai kabupaten layak anak," ujarnya.

Disinggung soal perlindungan perempuan, H Abdullah AMd menyampaikan ‎untuk perempuan sebagai perlindungan terhadap kekerasan pada perempuan seperti TKW, trafficking, dan memperkuat kelembagaan perempuan untuk menciptakan kegiatan-kegiatan positif yang membangun dan meningkatkan pemberdayaan perempuan di masyarakat.

DPRD akan sangat serius membahas dan mengesahkan Ranperda Perlindungan perempuan dan anak sehingga berbagai pihak tidak bisa dengan semena-mena mengabaikan atau menyepelekan hak-hak perempuan dan anak.

"Kita ingin Pelalawan menjadi ‎Kabupaten layak anak dan kelembagaan perempuan yang kuat di masyarakat," tukasnya. (zul/rec)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Minggu, 12 Mei 2018 - 21:06 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru