- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
- Safari Ramadhan di Selat Guntung, Bupati Siak Peringati Hari Lahir IPHI Kabupaten Siak
Disdik Bengkalis Bantah Koordinir Pembelian Buku ‘Siluman’
BENGKALIS - Dinas Pendidikan kabupaten Bengkalis, membantah mengkoordinir apalagi memerintahkan pihak sekolah untuk membeli buku "Stop Kekerasan Terhadap Anak" seperti informasi berkembang.
Penjualan buku "siluman" itu menjadi informasi center di Bengkalis karena mahal dan terkesan pihak sekolah dipaksakan membeli.
Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Bengkalis, Edi Sakura mengatakan, pada perinsipnya siapa pun diperbolehkan menjual buku ke sekolah. Hanya saja, untuk membeli atau tidak tergantung pihak sekolah.
"Pada perinsipnya, siapa pun dibenarkan menjual buku ke sekolah, silakan. Selagi buku itu dibutuhkan oleh sekolah, kalau sekolah tidak butuh buku pasti sekolah tidak beli,"ungkap Edi, Selasa (2/5/2017) usai mengikuti upacara Hardiknas 2017, di Lapangan Tugu Bengkalis.
Pihak sekolah, imbuh Edi, memiliki kewenangan membeli buku untuk keperluan sekolah. Soal mahal atau tidaknya sebuah buku, kewenangannya pun ada pada sekolah.
"Masalah hargapun kalau terlalu mahal, sekolah yang punya kewenangan. Yang jelas tidak ada di koordinir oleh dinas pendidikan apalagi perintah,"pungkasnya.(gus/BO)