- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
- Safari Ramadhan di Selat Guntung, Bupati Siak Peringati Hari Lahir IPHI Kabupaten Siak
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS
Konflik Lahan PT SPS, DPRD Kampar Keluarkan Surat Rekomendasi
BANGKINANG, kabarmelayu.com - Terkait konflik lahan antara masyarakat Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa dengan PT Surya Palma Sejahtera (SPS), DPRD Kabupaten Kampar keluarkan surat rekomendasi.
Surat rekomendasi yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri dengan nomor : 170/DPRD/X/2017 ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Propinsi Riau, ditembuskan kepada Menteri ATR/BPN di Jakarta, Bupati Kampar di Bangkinang Kota dan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, kata tokoh pemuda Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa, Rahmad kepada awak media, Kamis (12/10/2017) di Bangkinang Kota.
Dikatakan, surat rekomendasi tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat tentang permasalahan sengketa lahan di PT SPS kepada DPRD Kampar, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kampar dengan masyarakat Desa Pulau Birandang, Dinas Perkebunan Kampar, BPN Kampar, Tapem Setda Kampar dan PT SPS.
Setelah mendengar penjelasan pihak-pihak terkait, maka kami menemukan tidak ada dokumen Take Over antar PT Erin Perkasa dengan PT SPS dan PT SPS tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan lahan dalam bentuk dokumen ganti rugi dengan masyarakat, ujarnya.
Atas dasar hal tersebut kami merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah hal-hal sebagai berikut:
1. Meminta dokumen Take Over lahan dari PT Erin Perkasa kepada PT SPS
2. Meminta kepastian atau validitas hak kepemilikan lahan oleh PT SPS
3. Meminta dokumen ganti rugi lahan masyarakat yang telah dikuasai oleh PT SPS
4. Dikarenakan masih adanya konflik lahan natara masyarakat dengan PT SPS tentunya status lahan masih dalam wilayah konflik, maka kami meminta kepada BPN untuk menunda penerbitan HGU hingga selesainya sengketa lahan dimaksud
5. Dilakukan pengukuran ulang lahan PT SPS
6. Terhadap lahan yang belum diganti rugi, agar dikembalikan kepada masyarakat. (Syailan Yusuf)