- Bupati Kasmarni Salurkan Hak Suaranya Untuk Pemilu 2024 di TPS 03 Muara Basung
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
- Safari Ramadhan di Selat Guntung, Bupati Siak Peringati Hari Lahir IPHI Kabupaten Siak
Amnesty Sebut Diskriminasi Rohingya Sama dengan Apartheid
Antara/Akbar Nugroho Gumay
MELBOURNE - Kebijakan Pemerintah Myanmar yang membatasi etnis Rohingya untuk bepergian, mendatangi rumah sakit atau mendapatkan pendidikan bisa digolongkan sebagai tindakan apartheid, demikian disampaikan Amnesty International.
LSM ini dari Bangkok merilis laporan berjudul Caged Without A Roof, yang merinci diskriminasi meluas sebelum terjadinya kekerasan yang menyebabkan 600.000 warga Rohingya lari ke Bangladesh.
"Pihak berwenang Myanmar memisahkan dan menggiring wanita, laki-laki dan anak-anak Rohingya sistem apartheid yang tidak manusiawi," kata Anna Neistat, direktur riset Amnesty International.
"Sistem ini tampaknya dirancang untuk membuat kehidupan warga Rohingya tidak berdaya dan mempermalukan mereka," katanya.
Warga Rohingya yang ingin pergi ke kota atau desa lainnya haruslah mengajukan izin, membayar biaya dan risiko penggeledahan di pos pemeriksaan, dimana Polisi Penjaga Perbatasan (BGP) memperlakukan mereka sebagai "mesin uang berjalan".
"Saat melakukan penelitian untuk laporan ini, Amnesty International melihat langsung seorang penjaga perbatasan menendang seorang pria Rohingya di sebuah pos pemeriksaan," kata laporan tersebut.
"(Amnesty) mendokumentasikan setidaknya satu eksekusi di luar hukum, ketika petugas BGP menembak mati seorang pria berusia 23 tahun yang bepergian saat jam malam," tambahnya.
Rohingya dilarang mengakses rumah sakit terbaik negara bagian di Sittwe, kecuali dalam kasus yang sangat akut, demikian ditambahkan dalam laporan tersebut. Di beberapa pusat kesehatan yang menerima warga Rohingya, Amnesty mengatakan mereka dirawat di "bangsal Muslim" dan sering dipaksa membayar suap untuk memanggil anggota keluarga atau membeli makanan dari luar.
Kelompok HAM yang berbasis di London telah meminta embargo senjata terehadap Myanmar, sanksi dan upaya memastikan bantuan internasional tidak disalurkan ke proyek yang diskriminatif. Australia merupakan penyedia utama bantuan di Negara Bagian Rakhine.
Suu Kyi Terus Menyangkal
Investigasi dua tahun Amnesty memberikan gambaran sangat berbeda dengan yang diajukan pemimpin de facto Myanmar dan pemenang Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi. Ketika ditanya mengenai tuduhan pelanggaran HAM yang mengerikan, Suu Kyi bersikukuh dengan penyangkalan di wajahnya.
"Kita tidak dapat mengatakan terjadi atau tidak. Sebagai pemerintah yang bertanggung jawab, kami harus memastikan hal itu tidak akan terjadi," kata Suu Kyi kepada wartawan, di akhir pertemuan pejabat senior di sebuah Pertemuan Asia-Eropa di Naypyitaw.
Pada September, ketika Suu Kyi berbicara di depan masyarakat internasional, dia juga menolak keras telah terjadi diskriminasi sistematis. "Semua orang yang tinggal di Rakhine State memiliki akses terhadap layanan pendidikan dan perawatan kesehatan tanpa diskriminasi," katanya saat itu.
Namun laporan Amnesty menyebutkan akses pendidikan telah dibatasi sejak 2012, dimana anak-anak Rohingya tidak diizinkan masuk sekolah negeri campuran di banyak wilayah Rakhine.
"Anak-anak (Myanmar) tidak boleh bersekolah bersama anak-anak etnis Rakhine, yang berarti masa depan mereka dirampas karena tidak dapat belajar, membangun kehidupan lebih baik untuk diri sendiri," ujar peneliti Amnesty Laura Haigh kepada ABC.
Ada sekitar 1,1 juta orang Rohingya yang tinggal di Negara Bagian Rakhine. Mereka tidak diakui kewarganegaraannya dan dianggap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, meski sudah hidup beberapa generasi di Myanmar.
Dua serangan militan Rohingya pada Oktober 2016 dan Agustus 2017 memicu "operasi pembersihan" brutal oleh tentara, BGP dan warga Rakhine. Lebih dari 600.000 orang Rohingya melarikan ke Bangladesh. PBB menggambarkan situasi ini sebagai "pembersihan etnis".
Tekanan dari UE, dukungan dari Cina
Laporan Amnesty muncul saat pemimpin de facto Myanmar mendapat tekanan dari para pemimpin Eropa mengenai krisis tersebut, dan sebaliknya menerima dukungan dari pejabat Cina yang berkunjung. Pejabat pemerintah, termasuk Suu Kyi, bertemu dengan para pemimpin Eropa di Naypyidaw pada Selasa.
Beberapa pejabat Eropa sebelumnya telah mengunjungi kamp-kamp pengungsian di perbatasan Bangladesh. Suu Kyi menyatakan berharap untuk mencapai kesepakatan dengan Bangladesh mengenai bagaimana cara untuk mengembalikan orang-orang Rohingya.
"Kami berharap hal ini akan menghasilkan MoU yang segera ditandatangani, yang akan memungkinkan kita untuk memulai mengembalikan semua orang yang melintasi perbatasan secara sukarela dan aman," kata Suu Kyi.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.
Sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/amnesty-sebut-diskriminasi-rohingya-sama-dengan-apartheid/9179982