- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
- Safari Ramadhan di Selat Guntung, Bupati Siak Peringati Hari Lahir IPHI Kabupaten Siak
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS
Wacana Aceh Bakal Tutup Bank Konvensional, Ini Kata Bos OJK
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tengah menggodok kelanjutan penerapan qanun Lembaga Keuangan Syariah. Artinya jika peraturan tersebut berlaku, maka bank konvensional akan diganti dengan sistem bank syariah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir akan wacana tersebut. Pasalnya, meskipun berbasis syariah, masyarakat bisa menikmati jasa perbankan dimana saja sekalipun di Aceh.
Menurut Wimboh, masayarakat pengguna bank konvensional mendapatkan jasa perbankan melalui jalur elektronik, sehingga sekali lagi dirinya menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir akan wacana tersebut.
"Saya belum tahu (wacana) itu, tapi masyarakat ndak usah khawatir service perbankan ini bisa diperoleh di mana saja tanpa ada terkendala oleh adanya restriksi kawasan. Orang Indonesia bisa menerima jasa perbankan di mana saja," ujarnya saat ditemui di Lapangan Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Selain itu lanjut Wimboh, wacana tersebut juga tidak akan menganggu sistem perbankan, sehingga masyarakat pengguna bank konvensional bisa tetap tenang menggunakan jasa perbankan.
"Tidak akan terganggu. Jadi masyarakat yang berdomisili dimana saja, tetap bisa mendapatkan layanan perbankan yang diinginkan dari perbankan mana saja," jelasnya.
Sebagai informasi, Qanun tersebut diprakarsai oleh Pemerintah Aceh dan sudah ditetapkan menjadi qanun prioritas di 2017. Kini, qanun tersebut hampir rampung.
Jika qanun Lembaga Keuangan Syariah itu sudah ditetapkan, semua bank konvensional beralih ke sistem Bank Syariah, sehingga prinsipnya, semua lembaga keuangan di Aceh itu harus mengacu ketentuan qanun ini