- Bupati Afrizal Sintong Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Tingkat Provinsi di Kota Dumai
- Pererat Persatuan, Koramil 0321-05/RM Komsos di Kampung Pancasila Bangko Bakti
- Tradisi Pasca Idul Fitri, Warga Kampung Benayah Gelar Aghi Ghayo Enam
- Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan
- Bupati Bengkalis Serahkan Penghargaan Pemenang Lomba Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
- Lanjutkan Program Bermasa, Bupati Kasmarni Pastikan Maju di Pilkada Bengkalis 2024
- Pererat Silaturrahmi Antar Anggota, Ketua DPRD Siak Gelar Pertemuan Pasca Libur Idul Fitri
- Tiba-Tiba WHO Beri Warning, Flu Burung Marak Lagi
- Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE Audiensi Bersama Komisioner KPU Siak
- Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNI
- Disdik Kota Beberkan Empat Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ini
- Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi Segini
- Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
- Jaga Kewaspadaan Dimanapun Berada, Panglima TNI Ingatkan Prajurit Agar Selalu Berhati-Hati dan Teliti Dalam Bertindak
- Ingat! Seluruh ASN dan Honorer Harus Hadir di Halalbihalal Pemkab Bengkalis
- Anggota Koramil 0321-05/RM Kembali Lakukan Pendampingan Petani Cabe
- Panglima TNI Laksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal di Mabes TNI
- Panglima TNI Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024
- Cegat Speedboat Naga Line, Ini yang Dilakukan Kapolda Riau
- Kadis DLH Rohil Pimpin Pembersihan Sampah di Bagan Batu pasca Lebaran
Diskes Bengkalis Sosialisasi Stop "BAB" Sembarangan
foto.ist
BENGKALIS, kabarmelayu.com - Dinas Kesehatan Bengkalis secara gencar melakukan sosialiasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Langkah ini sebagai upaya untuk membebaskan desa, kecamatan dan kabupaten dengan SBASS dan meningkatkan akses sanitasi terhadap perubahan perilaku di masyarakat.
“Baru-baru ini, kita telah melakukan sosialisasi pemicuan Stop BABS di Desa Ulu Pulau, Berancah dan Bantan Sari Kecamatan Bantan. Hasilnya, ditemukan dua warga yang BAB di kebun, semak-semak dan sungai, karena alasan tak punya jamban,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis melalui Kepala Bidang Pengendalian Malasah Kesehatan dan Lingkungan, Irawadi, dalam rilis yang disampaikan Minggu (18/9/2016).
Sosialisasi Stop BABS di Kecamatan Bantan, menghadirkan narasumber Kasi Kesehatan Lingkungan sebagai Koordinator Pemicuan Edi Sudarto. Marlis sebagai Pengelolaan STBM, Gusri Antony sebagai Fasilitator Kabupaten Rosmaini, Petugas Sanitarian Puskesmas dan Petugas Promosi Kesehatan dan Natural Leader Puskesmas. Peserta sosialisasi terdirin kepala desa, aparat desa, Ketua RW dan Kepala Dusun, tokoh masyarakat, termasuk Ibu rumah tangga.
Lebih lanjut dikatakan Irawadi, salah satu penyebab masih ada warga yang BAB sembarangan, selain karena tidak memiliki jamban, juga karena faktor ekonomi dan kurangnya pengetahuan tentang dampak yang ditimbulkan dari tinja. Terkait dengan persoalan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis terus berupaya untuk mengedukasi dan mendorong masyarakat pada kegiatan Stop BABS melalui program STBM.
Sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan Kabupaten Bengkalis Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan Instruksi Bupati Bengkalis Nomor: 121 tahun 2016 tanggal 20 Juni 2016 tentang Pelaksanaan Program STBM di Kabupaten Bengkalis Tahun 2016.
Sementara itu, Koordinator Pemicuan Edi Sudarto, di hadapan warga memberikan gambaran, setiap orang mengeluarkan seperempat kilo `kotoran` setiap kali membuang, kalau satu rumah dihuni 4 orang, maka setiap pagi saja sudah 2 Kg. Jika 1 minggu sekitar 14 Kg, satu bulan mencapai 60 Kg dan satu tahun sebanyak 720 kilo, itu baru satu rumah. Untuk itu tinja harus dibuang pada suatu wadah atau sebut saja jamban. Jamban yang digunakan masyarakat bisa dalam bentuk jamban yang paling sederhana, dan murah, misal jamban cemplung atau jamban yang lebih baik, dan lebih mahal misal jamban leher angsa atau bahkan leher angsa dari bahan keramik.
“Mengapa harus Stop BABS, tinja atau kotoran manusia merupakan media sebagai tempat berkembang dan berinduknya bibit penyakit menular (misal kuman/bakteri, virus dan cacing). Apabila tinja dibuang di sembarang tempat, bibit penyakit akan menyebar luas ke lingkungan, berisiko menimbulkan penyakit pada seseorang dan bahkan menjadi wabah penyakit pada masyarakat yang lebih luas,” tandas Edi.
Setelah mendapat penjelasan dari Tim STBM, akhirnya dua warga yang sebelumnya berprilaku BABS berjanji untuk berubah. Hal ini dibuktikan dengan kontrak sosial ini untuk membiasakan hidup sehat dengan cara cara pembuatan jamban sederhana dan murah.(der/asn)