- Disdik Kota Beberkan Empat Jalur Penerimaan PPDB Tahun Ini
- Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi Segini
- Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
- Jaga Kewaspadaan Dimanapun Berada, Panglima TNI Ingatkan Prajurit Agar Selalu Berhati-Hati dan Teliti Dalam Bertindak
- Ingat! Seluruh ASN dan Honorer Harus Hadir di Halalbihalal Pemkab Bengkalis
- Anggota Koramil 0321-05/RM Kembali Lakukan Pendampingan Petani Cabe
- Panglima TNI Laksanakan Apel Khusus dan Halal Bihalal di Mabes TNI
- Panglima TNI Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024
- Cegat Speedboat Naga Line, Ini yang Dilakukan Kapolda Riau
- Kadis DLH Rohil Pimpin Pembersihan Sampah di Bagan Batu pasca Lebaran
- Pantau Arus Balik Lebaran 1445 H, Babinsa 0321-05/RM Bersama Polri Berikan Kenyamanan pada Pemudik
- 17 Ruko di Ujungbatu Rokan Hulu Riau Ludes Terbakar
- Jaga Kekompakan, Bupati Kasmarni Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
- Siap-siap Ganti Seragam Sekolah, Ini Aturan Baru Mendikbudristek
- Tim MSC Kunjungi Satgas Indo RDB XXXIX-E/Monusco, Cek Kesiapan Purna Tugas
- Pengamanan OVN, Babinsa 0321-05/RM Patroli Jalur Pipa di Wilayah Bangko Bakti
- Momen Lebaran, Pengunjung Keluarga WBP Membludak di Lapas Klas IIB Pasir Pengaraian
- Pesawat Hercules TNI AU C 130 J (A-1340) Sukses Terjunkan Bantuan di Gaza
- Ini Makna Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Sering Diucap Saat Lebaran
- Koramil 0321-05/RM Siapkan Rest Area Bagi Pemudik Lebaran 1445 H
Polisi akan Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Puisi Sukmawati
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya segera membentuk tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama dalam puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul ‘Ibu Indonesia’. Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh politikus Hanura karena dinilai menistakan agama.
"Kami masih dalami (laporan soal puisi Sukmawati), kami akan bentuk tim untuk mendalami laporan tersebut," ujar Nico saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Sebelumnya diberitakan, salah seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat, melaporkan Sukmawati Soekarnoputri bernomor LP/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum atas dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.
Kemudian salah seorang politisi Partai Hanura bernama Amron Asyhari, juga melaporkan Sukmawati Soekaranoputri bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum dengan dugaan Penistaan Agama Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 156 A KUHP.
Amron berharap polisi bertindak tegas dan profesional dalam mengusut laporan ini. Ia mengaku tak akan mencabut laporan meski Sukmawati meminta maaf nantinya."Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," ujar Amron.
(republika.co.id)