Potong Gaji Karyawan Tanpa Alasan, SBRM Desak PT THIP Transparan

Kamis, 12 April 2018 - 22:51 WIB Peristiwa

Berita Terkait

Potong Gaji Karyawan Tanpa Alasan, SBRM Desak PT THIP Transparan ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sejumlah karyawan PT. Tabung Haji Indo Plantation (THIP) mengaku kecewa. Pasalnya, sejak 2017 silam gaji mereka dipotong oleh perusahaan tanpa alasan yang jelas. Tak terima hak mereka terus dizholimi, salah seorang karyawan bertindak anarkis hingga harus berurusan dengan aparat Kepolisian.

Hal itu diungkapkan Ketua Serikat Buruh Riau Mandiri (SBRM) Herman Zai kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (12/4/2018).

Ia menjelaskan, sebaiknya pihak perusahaan melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada karyawan penyebab dipotongnya gaji mereka.

"Idealnya perusahaan melakukan komunikasi terlebih dahulu. Kenapa gaji mereka dipotong," ujarnya.

Ia membeberkan, akumulasi atas ketidakpuasanC pemotongan gaji yang tak jelas tersebut, salah seorang karyawan berbuat anarkis dengan memecahkan kàca dinding kantor.

Alhasil, kantor PT. THIP di Perumahan Estate Belian Wilayah lll Dusun Simpang Kiri, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelanggiran, Kabupaten Indragiri Hilir itu mengalami kerusakan kecil. Sementara karyawan pelaku anarkis, diamankan oleh Polsek Pelanggiran dan kini ditahan di Mapolres Inhil.

"Sekarang Budi Fau Gea karyawan PT THIP, pelaku anarkis kini sudah ditahan di Mapolres Indragiri Hilir. Surat penangkapan tertuang dàlam surat bernomor: SP. Kap/04/lV/2018/Reskrim," jelas Herman Zai.

Pengakuan senada juga diungkapkan perwakilan buruh, Warisman Mandofa (45). Ia menuturkan, selama ini perusahaan tidak pernah memberikan alasan terkait pemotongan gaji karyawan. 

"Kami menanyakan pemotongan gaji ini ke asisten, dijawab asisten coba tanya ke mandor l, dan begitu juga sebaliknya. Artinya, pertanyaan kita selalu dioper. Hingga saat ini kami tidak tahu apa penyebab gaji kami dipotong", ucap Warisman. 

Menyikapi hal itu, Herman Zai meminta PT. THIP agar patuh terhadap UU Ketenagakerjaan.

"Kita minta PT. THIP patuh dan tunduk pada Undang-Undang 
Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003. Jangan membuat kebijakan yang bisa menyulut emosi pekerja," tegasnya. 

Sementara saat dihubungi terpisah, Humas & HRD PT. THIP Eko Deswanto S.Sos, sejauh belum memberi konfirmasi. (fin)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Kamis, 05 Juli 2020 - 22:51 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru