Sunat Perempuan Sunnah sejak Zaman Nabi, Ini Penjelasannya!

Kamis, 26 April 2018 - 21:48 WIB Muslim

Berita Terkait

Sunat Perempuan Sunnah sejak Zaman Nabi, Ini Penjelasannya! (Foto: Papasyamamas) Ilustrasi sunat perempuan

SUNAT perempuan rasanya tidak dianggap penting bagi sebagian orang. Padahal teknik ini hukumnya Sunnah dan bisa menjauhkan diri dari bahaya kesehatan.

Meski telah menjadi budaya, sunat perempuan masih banyak diperdebatkan orang. Padahal jelas sunat diperbolehkan secara medis asal dengan teknik yang tepat.

Sejak zaman Rasullah, sunat perempuan dianjurkan. Karena banyak hikmah yang didapatkan dari sisi baik. Nabi Muhammad SAW menganjurkan anak perempuan sejak lahir disunat. Sejak itu, khitan pada kaum hawa ini jadi satu syariat Islam berdasarkan anjuran nabi.

Ustadz Anhari Sultoni, SH, MH mengatakan, sunat perempuan berkaitan dengan hak asasi manusia. Sejak nenek moyang, teknik ini sudah menjadi budaya dan nampaknya kini mulai jarang dilakukan.

"Sunat perempuan sudah dilakukan turun-temurun dan bukan diskriminasi. Teknik ini bahkan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW di zamannya," terang Uztadz Anhari dalam Diskusi Media Memahami Sunat Perempuan dari Sisi Medis, Hukum dan Syariat bersama Rumah Sunatan dr Mahdian, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).

Spesialis Obstetri dan Ginekologi dr Valleria, SpOG menambahkan, setelah bayi perempuan lahir, boleh segera disunat dengan hukum Sunnah. Sunat perempuan ini adalah salah satu syariat Islam, dengan dalil Anas bin Malik, yang membolehkan memotong klitoris, tapi disisakan sedikit saja.

"Saat melakukan sunat perempuan, daerah klitoris yang dipotong, lalu disisihkan sedikit. Karena di antara klitoris dan kulup labia rentan kotor dan harus dihindari," papar dr Valleria, dalam kesempatan sama.

Bahkan, WHO pun telah mengakui praktik sunat perempuan secara medis. Banyak manfaatnya, terutama untuk merangsang seksual secara aktif.

Berdasarkan anjuran WHO pula, ada empat tipe praktik sunat yang diperbolehkan. Sementara itu, praktik sunat di Indonesia dan negara bagian Asia lainnya, menggunakan teknik clitoral hood (tudung klitoris).

Yang jelas saat disunat, perempuan tidak merasa tersiksa dan terjadi perdarahan. Bahkan, usai disunat tidak perubahan anatomi sedikitpun di bagian kelamin.

"Teknik sunat perempuan tersebut justru membuat klitoris terbuka saat usia dewasa. Hal ini manfaatnya jelas bisa menyenangkan hati pasangannya saat berhubungan intim," tambah dr Valleria.

Ditambahkan Ustadzah Aini Aryani dari Rumah Fiqih Indonesia, sunat pada perempuan boleh dilakukan sejak baru lahir, hingga sebelum baligh. Namun, dia mengimbau agar sunat di hari ketujuh setelah bayi perempuan lahir.

"Sunat umumnya dilakukan pada anak usia 7-10 tahun. Namun yang lebih disarankan yakni sejak bayi baru lahir sampai usia baligh. Tapi tidak boleh dilakukan pada hari ketujuh setelah melahirkan, karena itu meniru ajaran kaum Yahudi yang tidak diperbolehkan," tutup Ustadzah Aini.

(okezone.com)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. Smm panel Buy Spotify streams
Kamis, 03 November 2021 - 21:48 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru