- Minimalisir Masalah, SMA N 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
Soal Gaji Bidan PTT, Diskes Cari Regulasi yang Tepat
ist.
BENGKALIS, kabarmelayu.com - Terkait dengan persoalan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis sebanyak 68 orang, Dinas Kesehatan Bengkalis sudah berusaha mencarikan solusi. Salah satunya menyurati pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada November 2017 lalu.
"Kami tidak tinggal diam. Kami terus berupaya mencarikan solusi terbaik bagi teman-teman bidan PTT. Kami masih menunggu jawaban dari BKN," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Supardi, Selasa 8 Mei 2018.
Sebelumnya, sehari pasca penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS), tepatnya pada 20 September 2017, Dinas Kesehatan Bengkalis langsung menerbitkan Surat Perintah Melaksana Tugas (SPMT).
"Pertimbangan penerbitan SPMT itu adalah SK CPNS dan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bengkalis," jelas Supardi.
Untuk diketahui, jumlah Bidan PTT Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis sebanyak 77 orang. Dari jumlah itu sebanyak 68 orang lulus CPNS. Sedangkan 9 orang tidak lulus karena melewati batas umur yang dipersyaratkan.
Khusus untuk Bidan PTT yang dinyatakan lulus seleksi, imbuhnya, sesuai Surat Kepala Biro Umum Kemenkes RI No. UM.03.01/4/587/2017, tanggal 24 Februari 2017, gaji terakhir dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan bulan Februari 2017.
Akan tetapi, para Bidan PTT yang dinyatakan lulus seleksi tersebut masih tetap melaksanakan tugas, walaupun sudah menerima Surat Pemberhentian Pembayaran Gaji.
Mengapa gaji dari bulan Mei hingga September 2017, tidak dibayarkan sebagaimana tuntutan para CPNS?
Terkait dengan itu, Supardi mengatakan, pihaknya tidak ada niat sedikitpun untuk "menzalimi" mereka. Namun berupaya mencarikan regulasi, agar tidak timbul persoalan di kemudian hari.
"Mengingat niat baik saja, tidak cukup, jika tidak dilandasi dengan regulasi. Sebab jika merujuk pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengangkatan CPNS, maka pembayaran gaji setalah SMPT, yakni terhitung 1 Oktober 2017," terang Supardi
Lebih lanjut Supardi minta kepada bidan CPNS untuk tetap bersabar dan menjalankan tugas memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***