- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
- Safari Ramadhan di Selat Guntung, Bupati Siak Peringati Hari Lahir IPHI Kabupaten Siak
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS
Buntut Penangkapan 3 Mahasiswa, Kemristekdikti Ancam Copot Rektor Unri
(LIPUTAN6.COM/ANGGA YUNIAR)
JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengancam akan memberi sanksi kepada Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi dari jabatannya.
Hal tersebut menyusul ditangkapnya tiga mahasiswa Unri oleh Densus Anti Teror 88 terkait dugaan kegiatan perakitan bom di kampusnya.
"Sanksinya sudah jelas. Sesuai surat dari Menpan RB. Kalau itu ada pelanggaran berat, diberikan sanksi sesuai undang-undang. Sanksinya semua sudah ada," kata Nasir usai memberikan materi Pralokakarya Re-orientasi Kurikulum 2019 di IPB Dramaga Bogor, Senin (4/6/2016).
Namun demikian, dirinya mengaku sudah memanggil Rektor Unri untuk mengklarifikasi tiga mahasiswanya yang ditangkap Densus 88.
"Sudah diminta klarifikasi, tapi hasilnya ada beberapa yang belum lengkap. Saya minta melengkapi data yang saya minta," ucap Nasir.
Langkah selanjutnya adalah akan mengumpulkan seluruh rektor di Indonesia setelah Lebaran untuk membahas bagaimana menanggulangi radikalisme dan intoleransi dalam kampus.
"Kami akan kumpulkan rektor seluruhnya, tapi nanti setelah Lebaran. Kalau sebelum Lebaran nanti problemnya bisa datang ke Jakarta enggak bisa pulang ke daerahnya. Ini masalah," ujar Nasir sambil bercanda.
Agendanya yang akan dibahas dalam pertemuan nanti, lanjut Nasir, bagaimana menanggulangi radikalisme dan intoleransi di dalam kampus, seperti di Unri. Selain itu, juga bagaimana mengiplementasikannya dan cara rektor mengendalikannya.
"Termasuk bagaimana mendelegasikan kepada dekan dan bagaimana para pembantu rektor bidang kemahasiswaan harus bisa mengontrol semuanya," kata Nasir.
Dalam pertemuan tersebut, katanya, akan dibahas dan disampaikan sistem penangulangannya, beserta sistem pengawasannya dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Terkait kasus di Universitas Riau, Nasir mengatakan dia telah menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Semua saya serahkan ke pihak berwajib. Karena orang-orang itu melanggar undang-undang yang berlaku, Ya sudah Densus silahkan ambil," kata Nasir.
Masih adanya kasus radikalisme di lingkungan kampus, bukan karena belum optimalnya pendidikan wawasan kebangsaan. Menurut dia, wawasan kebangsaan sudah selesai.
"Wawasan kebangsaan itu kemarin saya lakukan karena belum adanya aturan pelarangan HTI. Setelah aturan tersebut disahkan, kami lakukan lebih persuasif lagi," kata dia.
Berikutnya adalah larangan setelah keluarnya Undang-Undang Anti Terorisme. Sehingga pengawasan dan penindakan harus lebih ditingkatkan kembali.
(liputan6.com)