- Miris! PBB Ungkap Stok Makanan di Gaza Selatan Habis Besok
- 393 Jemaah Calon Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah
- Paru-Paru Bumi Ini Diserang Petaka, Keluarkan Warning Baru
- Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pemkot Depok Bakal Evaluasi Acara Pelajar ke Luar Kota
- Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda Hadiri Pembukaan POPDA Kabupaten Siak 2024
- Mahasiswi STAIN Bengkalis Raih Gelar Atribut Putri Intelegensia
- Tertarik Sejarah dan Budaya Melayu, BEM se-Indonesia Berkunjung ke Kabupaten Siak
- Program Studi Hukum Tatanegara STAIN Gelar Penyuluhan Hukum
- Bupati Bengkalis Buka Pelatihan TPHD
- AGPAII Kuansing Sudah Berbuat Banyak untuk Guru PAI
- Di Depan Warga IKJR, Alfedri Sebut Program yang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak
- Dukung Atlet Muda kian Bersinar, Bupati Alfedri Buka POPDA Kabupaten Siak 2024
- Demo Seperti 1998 Melanda Seluruh Dunia, AS-Eropa hingga Asia
- Muscab HIPMI Bengkalis, Panpel Buka Pendaftaran Bacaketum
- Panglima TNI Penuhi Undangan Jeneral Tan Sri Dato’ Seri Mohammad Bin Ab Rahman
- Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman
- Lowongan KPPS Pilkada 2024 Dibuka, Segini Gaji PPK, PPS dan Pentarlih
- Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis, M. Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Berlangsung Lancar Dan Sukses
- Bupati Bengkalis Apresiasi Bagholek Godang Masyarakat Kampar
- KRI Diponegoro-365 Laksanakan Latihan Bersama Dengan LAF-Air Force
Tarif Listrik Batal Naik 1 Januari 2016
Internet
Kabar Melayu (JAKARTA) - Pemerintah mulai bimbang untuk menaikkan tarif dasar listrik dan mencabut subsidi pada sebagian pengguna. Padahal, hal tersebut sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Dalam rapat kabinet terbatas, Rabu (4/11/2015), Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya untuk menghitung ulang rencana kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan 450 watt dan 900 watt.
Sumber keraguan Jokowi dalam menetapkan tarif dasar listrik ialah terkait data masyarakat yang berhak menerima subsidi. Sebelumnya, dalam APBN 2016, masyarakat yang berhak menerima hanya sebanyak 24,7 juta rumah tangga, dari sebelumnya 44 juta rumah tangga.
Jokowi minta data tersebut kembali direkonsiliasi dengan data keluarga miskin dan rentan miskin.
"Rekonsiliasi penting agar kebijakan subsidi listrik benar-benar tepat sasaran," ujar Jokowi, Rabu, di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Karena harus menghitung ulang, pemerintah tidak akan memberlakukan tarif listrik baru tepat pada tanggal 1 Januari 2016.
Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan tarif untuk rumah tangga pengguna 900 watt, yang dianggap tidak berhak mendapatkan subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku bahwa pihaknya perlu waktu untuk mengevaluasi paling lama enam bulan. Pihaknya akan menyesuaikan kembali data pelanggan PLN dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Tujuannya ialah supaya ada kesamaan data antara jumlah penduduk miskin dan data pelanggan. Sudirman menegaskan, tidak akan ada kenaikan tarif untuk golongan 450 watt. Kenaikan mungkin akan berlaku bagi pengguna 900 watt.