- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Terkait Pembangunan PKS PT KAP, Komisi IV DPRD Kampar Siap Tinjau Lapangan
KAMPAR, kabarmelayu.com - Terkait persoalan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) PT Kencana Agro Persada (KAP) yang dianggap menyalahi aturan khususnya bidang lingkungan, Komisi IV DPRD Kampar siap meninjau ke lapangan.
"Kita siap turun ke lapangan terkait hal itu," ujar anggota komisi IV DPRD Kampar, Suharmi Hasan kepada awak media, Kamis (2/8/2018).
Disampaikan Suharmi, bahwa pihaknya sudah mengetahui permasalahan pembangunan PKS PT KAP yang terindikasi menyalahi aturan.
"Jika memang pembangunan PKS PT KAP menyalahi peraturan, kita akan tindaklanjuti sesuai peraturan perundangan serta tugas dan fungsi Komisi IV," ujarnya.
Dikatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan sejumlah data dengan menampung setiap laporan.
Kita sebenarnya tidak ingin menghambat para investor menanamkan investasinya di wilayah Kabupaten Kampar, malahan pihaknya menginginkan para investor merasa nyaman menanamkan investasi.
Namun begitu, pihaknya juga tidak menginginkan pihak perusahaan menyalahi aturan, apalagi sampai menabrak aturan dan merusak lingkungan, ucapnya.
Ia mengharapkan agar pihak perusahaan dapat mentaati peraturan perundangan berlaku. (sy/rec)