- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Hari Ini KPU Resmi Buka Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2019
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini resmi membuka pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2019. Pendaftaran dibuka sejak Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018) mendatang.
Untuk tanggal 4 hingga 9 Agustus, loket pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir atau 10 Agustus, pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Kemarin, KPU telah mengundang Liason Officer (LO) partai politik peserta Peilu 2019 untuk menjelaskan petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme pendaftaran capres-cawapres. Parpol juga diimbau memberi tahu KPU paling lambat satu hari sebelum mendaftarkan diri.
Informasi H-1 pendaftaran itu dimaksudkan agar KPU dapat mengantisipasi kondisi keamanan dan pengamanan di sekitar Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada saat pasangan calon dan tim sukses pendukungnya mendaftar.
KPU juga memberlakukan aturan pembatasan jumlah pendukung yang boleh ikut masuk ke dalam komplek Gedung KPU RI pada saat pendaftaran.
Jumlah kursi yang disediakan KPU di dalam ruang pendaftaran sebanyak 50 orang, sementara di tenda halaman KPU hanya disediakan kursi untuk 120 orang. Pembatasan jumlah pendukung tersebut diberlakukan agar kejadian pada saat pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2014 lalu tidak terulang.
Saat itu, dua pasangan capres-cawapres Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta mendaftarkan diri di hari yang sama, hanya berselang waktu beberapa jam. Kelompok massa pendukung kedua pasangan calon tersebut sempat berpapasan di halaman Gedung KPU dan memaksa masuk ke dalam Gedung, hingga menyebabkan pintu masuk kaca gedung utama pecah.
Usai menyerahkan berkas syarat pencalonan dan syarat calon, pasangan capres-cawapres yang mendaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan sehari berikutnya di rumah sakit yang mendapat rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
(okezone.com)