- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Tolak Permen LHK, Ratusan Pecinta Burung Kicau Berunjuk Rasa
Foto: iNews
JAKARTA - Ratusan pecinta burung kicau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (14/8/2018). Mereka demo untuk menolak Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 20/2018 tentang Satwa Dilindungi.
Pecinta burung kicau yang tergabung dalam Komunitas Kicau Mania menganggap Permen Nomor 20 tersebut mengancam nasib ribuan penangkar burung kicau di Indonesia.
Dalam Permen itu tercantum tiga jenis burung yang kini menjadi satwa dilindungi dan dilarang untuk ditangkar, dipelihara, dan diperjualbelikan. Ketiga jenis burung yakni burung murai batu, jalak suren, dan manis kembang. Ketiga burung tersebut saat ini menjadi peliharaan yang menarik di kalangan Kicau Mania.
“Kami meminta pencabutan permen tentang perburungan. Ini kan bisa mematikan mata pencaharian penangkar, pecinta burung, dan lain sebagainya. Di Jakarta dan sekitarnya saja ada lebih dari 20.000 pecinta burung, di Indonesia bisa ribuan, bagaimana ini,” kata Ketua Komunitas Kicau Mania, Boy.
Ratusan pecinta burung tersebut mengancam akan kembali menggelar aksi demo dengan massa lebih banyak apabila Permen Nomor 20 itu tidak dicabut. Mereka memberi batas waktu hingga satu bulan ke depan.
(okezone.com)