- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
Pemprov Riau Dinilai Tidak Menginginkan APBD-P 2018
fin/rec
PEKANBARU, kabarmelayu.com - DPRD Riau menyebutkan tidak adanya APBD-P Riau 2018 karena Pemprov Riau sendiri tidak menginginkan. Hal ini tercermin dari penyerahan KUA-PPAS yang baru diserahkan Pemprov ke DPRD Riau 19 September 2018. Sementara pengesahan APBD Perubahan tersebut harus disyahkan tanggal 30 September 2018.
"Yang pasti Pemprov tidak mengakomodir pokir dewan. APBD Perubahan ini tidak dilanjutkan atas keinginan dari Pemprov sendiri, mereka punya skenario. Kalau ditanya, mereka menginginkan APBD-P. Tapi dari caranya kelihatan bahwa KUA-PPAS nya sampai kita surati, terlambat masuk", ucap Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu SH MSi saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/18).
Politisi PDIP Riau itu menceritakan, meski penyerahan KUA-PPAS terlàmbat (19 September 2018, red), namun dewan tetap membahasnya secara marathon dengan serius.
Disisi lain, data yang disiapkan Pemprov untuk dibahas, mereka tidak mampu. Sehingga dengan alasan ketidakmampuan Pemprov itu tak bisa dilanjutkan.
"Karena KUA-PPAS kalau hanya dibahas satu pihak saja ndak bisa. Jadi KUA-PPAS itu harus dibahas bersama-sama, tak bisa DPRD saja.
Dengan tidakadanya APBDP 2018 kata Kordias, dampaknya DPRD Riau tak bisa melakukan evaluasi kinerja, termasuk mempertanyakan target kegiatan. Selain itu berdampak juga terhadap tunjangan hari raya dan pembayaran gaji guru honor.
"Intinya tidak ada evaluasi untuk ngejar target. Target 2017 misalnya kalau kita tanya mengapa tidak terpenuhi apa alasannya, yah tak bisa", kata Kordias.
Terkait alasan Pemprov yang menyebutkan bahwa keuangan Pemprov mengalami defisit, dijawab Kordias bahwa itu tidak ada.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby. Ia mengatakan Pemprov tidak mau menganggarkan dana pokir.
"Dan itu bagus, sama sama puasa kita", ujarnya.
Ia mengatkan dana pokir sebesar Rp 200 miliar yang diusulkan dalam APBDP 2018, itu tergolong kecil. Padahal dana pokir itu untuk rakyat, ujarnya.
"Logikanya Gubernur itu dipilih 5 juta warga Riau. Kami berapa, 65 orang kan. Idealnya kan sama, mestinya bagi dua. Rp 12 T dana APBD Riau itu, 6 T disana 6 T disini. Hak dewan apa, budgeting. Nah mestinya bagi dua", terang politisi Hanura tersebut.
Kalau memang Pemprov Riau tidak mau seperti itu kata Suhardiman, maka UU nomor 23-nya dirubah. Artinya hak budgeting dewan dirubah.
Sementara terkait alasan defisit sebut Suhardiman, karena ketidakmampuan Pemprov.
"Mereka bikin kegiatan banyak-banyak uangnya tidak tercapai. Contohnya buah sawit hasilnya Rp 2 juta, tapi kita anggarkan Rp 2,5 juta dengan harapan harga sawit itu naik. Tahu-tahu dapat Rp 1 juta yang dapat. Kebodohan merekalah", ucap anggota dewan yang dikenal vokal tersebut.
Tak sampai disitu, Suhardiman juga mendesak Pemprov untuk mengganti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Indra Putrayana. Pasalnya, yang bersangkutan dinilai tidak mampu.
"Kepala Bapenda itu harus orang yang mampu, punya kompetensi. Bapenda itu harus kuat, punya ilmu yang cukup, punya kemampuan menghitung dan menagih", tegas Suhardiman Amby. (fin)