- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
314 Tenaga Pendamping Desa dan Kelurahan se Kabupaten Bengkalis Perpanjang Kontrak Kerja
Diskominfotik Bengkalis
BENGKALIS, kabarmelayu.com - Bertempat di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Jum’at, 1 Februari 2019, Bupati Amril Mukminin secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan kontrak kerja kepada kepada 314 tenaga pendamping desa dan kelurahan se Kabupaten Bengkalis.
314 tenaga pendamping itu tersediri 178 tenaga pendamping ekonomi, 113 orang tenaga pendampingi pembangunan dan 23 orang tenaga akuntansi
Dalam arahannya, kepada para tenaga pendamping tersebut, banyak pesan yang disampaikan mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini.
Diantaranya, jangan menjadi provokator dan penyebar hoaks yang dapat menimbulkan keresahan, kerusuhan dan percpecahan di tengah masyarakat.
Bila menggunakan media sosial, imbuh Bupati Amril, gunakanlah dengan bijak. Pasalnya, media sosial eksistensinya seperti “pisau bermata dua”.
“Di satu sisi bisa membawa manfaat seperti menyambung silaturahmi. Tapi, di sisi lain juga juga dimanfaatkan untuk menebar fitnah, provokasi dan hasutan dengan cepat. Karena, bijaklah dalam menggunakannya,” pesannya.
Selain itu, Bupati Amril juga berharap, setiap tenaga pendamping desa di daerah ini, semakin profesional, disiplin dan berinovasi.
“Cari terobosan-terobosan. Berikan solusi dan masukan berharga untuk percepatan keberhasilan pembangunan di desa tempat bertugas. Jangan hanya terkait dengan hal-hal yang bersifat administrasi saja,” harapnya.
54 Orang Dimutasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yuhelmi menjelaskan pada tahun 2019 ini ada 54 tenaga pendamping desa yang dimutasi.
Meskipun Yuhelmi tak menyebutkan lasannya, selain untuk penyegaran, konon mutasi tersebut dilakukan karena ada beberapa orang diantara mereka yang melakukan “kesalahan”. Tapi belum fatal. Seperti kurang disiplin dalam menunaikan tugas-tugasnya.
Selain itu, ada juga yang resign atau mengundurkan diri. Yakni, sebanyak 6 orang. Penyebabnya beragam. Seperti menjadi anggota Partai Politik dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, menjadi Sekretaris Desa atau mendapat pekerjaan baru.
Sesuai ketentuan, seorang tenaga pendamping desa memang tak dibenarkan menjadi anggota Partai Politik atau jabat pekerjaan (double job). Mereka yang terbukti demikian akan diberhentikan.
Bagi masyarakat yang mengetahui ada tenaga pendamping desa yang tidak disiplin (jarang masuk kerja), menjadi anggota Partai Politik atau double job, dapat melaporkannya ke Dinas PMD.***