BPK RI Serahkan LHP Keuangan Pemprov Riau 2018

Senin, 20 Mei 2019 - 21:45 WIB Advertorial

Berita Terkait

BPK RI Serahkan LHP Keuangan Pemprov Riau 2018 fin/rec

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2018 pada Pemerintah Provinsi Riau dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin (20/05/19). 

Penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau T. Ipoeng Andjar Wasita kepada pemerintah tersebut, bertujuan guna memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Menurut Ipoeng, pemeriksaan terhadap laporan keuangan, bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Riau Tahun 2018, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

 

Opini ini kata Ipoeng, diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Meski mendapat opini WTP sebut Ipoeng, BPK menemukan adanya permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Ia berharap, LHP Keuangan Pemprov Riau 2018 ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik, ujar Ketua BPK RI Perwakilan Riau tersebut.

Selain disampaikan kepada DPRD hasil pemeriksaan BPK ini juga disampaikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar dàlam sambutannya mengaku bersyukur atas prestasi tertinggi di bidang pengelolàan keuangan atas opini WTP oleh BPK. Ia mengatakan opini WTP yang diraih lima kali berturut-turut sejak 2014 ini, berkat komitmen bersama Pemprov dan DPRD Riau.

 

Syamsuar juga mengucapkan terimakasih kepada tim BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan selama lebih kurang 30 hari dengan mempertahankan independensi dan integritas. 

Kepada seluruh OPD dan jajaran, Syamsuar meminta agar tetap melaksanakan tugas secara maksimal dan selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta melaksanakan tindaklanjut temuan BPK pada kesempatan pertama dan harus tuntas paling lama 60 hari.

Hasil Pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Septina Primawati mengucapkan terimakasih kepada BPK yang berkenan menandatangani berita acara sekaligus menyerahkan LHP Keuangan Pemprov Riau 2018. 

Ia berharap, opini WTP yang diraih Pemprov Riau dapat dipertahankan kembali seraya berupaya membangun sistim tata kelola keuangan APBD Riau lebih baik lagi.

Hadir pada kesempatan itu, selain ketua dan wakil ketua DPRD Riau juga Forkopimda Provinsi Riau serta anggota DPRD Riau. (fin)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Senin, 07 Oktober 2021 - 21:45 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru