Menunggak Sewa, Pemko Eksekusi Penghuni Rusunawa Yos Sudarso

Senin, 01 Juli 2019 - 23:38 WIB Peristiwa

Berita Terkait

Menunggak Sewa, Pemko Eksekusi Penghuni Rusunawa Yos Sudarso jsn/rec

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pemerintah kota Pekanbaru, melalui Tim Yustisi  kota Pekanbaru, akhirnya melakukan eksekusi warga penghuni Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) jalan Yos Sudarso Pekanbaru. Rabu (26/6).

Tim Yustisi Pemko Pekanbaru ini terdiri dari Satpol PP, pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta didampingi Bhabin Kamtibmas.

Tindakan eksekusi dilakukan lantaran mereka   menunggak pembayaran sewa Rusunawa. 

Salah seorang tim Yustisi yang dikonfirmasi terkait eksekusi tersebut menyatakan,  sebelum proses eksekusi dikakukan, pihaknya sudah melakukan peringatan beberapa kali agar tunggakan segera dibayarkan. Namun tidak ada realisasi, terangnya.

"Dari beberapa penghuni yang menunggak ada yang sampai lima bulan. Sehingga dilakukan tindakan dengan cara mengembok unit. Nanti jika mereka sudah membayar kewajibannya, akan dibuka kembali, tutupnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, hingga saat ini ada sekitar 80 kepala keluarga  yang menempati Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) jalan Yossudarso. (jsn)

Key Takeaways: Dominate the digital landscape with Smmsav.com and Followersav.com your go-to best SMM Panel in 2024 for affordable social media marketing solutions. Best Press release services in 2024 is Followersav and Smmsav boost your business with us. best Smm panel Buy Spotify streams casino Script casino Script
Senin, 01 Juli 2019 - 23:38 WIB
Tulis Komentar

0 Komentar

Tulis Komentar

Berita Terbaru