- Minimalisir Masalah, SMA N 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
Tok! DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi...
JAKARTA - DPR menolak rencana pemerintah yang ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Namun penolakan tersebut tak berlaku untuk peserta mandiri khusus kelas I & II. Komisi IX dan Komisi XI DPR menjadikan keputusan tersebut sebagai kesimpulan saat rapat dengan Kementerian terkait hingga Dirut BPJS Kesehatan.
Walaupun keputusan bukan di tangan DPR melainkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penolakan tersebut tetap diambil menjadi sebuah kesimpulan.
"Komisi IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III, sampai Pemerintah menyelesaikan data cleansing serta mendesak Pemerintah untuk mencari cara lain dalam menanggulangi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno di Gedung DPR, Senin (2/9/2019).
Dengan kata lain, peserta yang membayar iuran mandiri menurut DPR tidak boleh iurannya dinaikkan sebelum pemerintah membereskan data cleansing. DPR tidak menyebutkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga kelas I dan II yang bukan penerima bantuan iuran.
DPR juga mendesak pemerintah untuk segera mengambil kebijakan untuk mengatasi defisit yang mencapai Rp 32,84 triliun. Menurut, pemerintah juga harus memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial sebagai basis penerima bantuan iuran.
"Perbaikan ini termasuk penyelesaian data cleansing terhadap sisa data dari hasil audit BPKP," tuturnya.
Selain itu Kementerian Kesehatan juga diminta memperbaiki sistem pelayanan kesehatan termasuk pemenuhan infrastruktur dan SDM kesehatan untuk mendukung supply side program JKN.
(cnbcindonesia.com)