- Minimalisir Masalah, SMA N 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ketua DPP Demokrat: Rakyat Merasa Diteror
Photo : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritisi kebijakan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) periode kedua 2019-2024 terkait keputusan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Melalui akun Twitternya, Jansen mengatakan bahwa tujuan BPJS ketika dibuat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, adalah untuk mengurangi beban masyarakat.
“BPJS inilah pintu gerbang bagi kaum ‘papa’ untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan mumpuni,” tulis Jansen di Twitternya yang dikutip pada Minggu, 3 November 2019.
Tapi, kata dia, era Presiden Jokowi sekarang malah membuat masyarakat merasa terancam dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Padahal, situasi ekonomi sedang tidak baik.
“Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror ditengah sulitnya ekonomi!” lanjut dia.
Dalam cuitan tersebut, Jansen juga mengungkapkan cerita yang pernah diutarakan Ketua Umum Partai Demokrat SBY tentang sulitnya orang miskin untuk berobat.
“Pak SBY pernah cerita ke kami sebagaimana dituturkan uda @panca66: sebagai anak miskin yang lahir di Pacitan, dia merasakan betul orang miskin susah berobat. Maka beliau melahirkan kebijakan yang pro poor, pro growth, pro job,” tulisnya.
Jansen juga mengkritik kenapa salah satu partai politik yang selalu mengklaim partai wong cilik tapi malah menyengsarakan rakyat.
“Sayang, sekarang ngaku partai wong cilik tapi nyusahin rakyat,” tulisnya.
Selain itu, Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana pun mengamini cerita sahabatnya Jansen terkait sosok SBY. Menurut dia, SBY sebagai anak orang miskin yang lahir di Pacitan merasakan bagaimana orang miskin susah berobat.
“Makanya beliau melahirkan kebijakan ekonomi pro growth, pro poor, pro job, pro environment. Sayang sekarang ngaku partai wong cilik tapi nyusahin,” katanya.
Selain itu, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan orang yang pernah miskin pasti bakal terus memperjuangkan hak-hak kemiskinan. Sebab, ia berangkat dari kondisi yang lebih parah.
“Saya berangkat dari kondisi yang lebih parah. Justru itu, keberkahan besar yang tidak dimiliki setiap orang, dan yang menjadikan kita kuat melewati beratnya ujian kehidupan. Orang yang pernah miskin akan terus memperjuangkan kemiskinan. Itu yang saya yakini sejak awal,” kata Anggota Komisi III ini.
Diketahui, Presiden Jokowi resmi menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan merupakan revisi atas peraturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 82 Tahun 2018.
Jokowi menandatangani Peraturan Presiden 75/2019 tertanggal 24 Oktober 2019. Dengan begitu, pemerintah akhirnya memutuskan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan seperti yang diusulkan sebelumnya ke DPR.
(viva.co.id)