- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
- Safari Ramadhan di Selat Guntung, Bupati Siak Peringati Hari Lahir IPHI Kabupaten Siak
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS
TAPD dan Banggar Bahas Rasionalisasi Anggaran 2020 Tanpa Dokumen
ist.
INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, menyesalkan sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu. Pasalnya, rasionalisasi (Pengurangan,red) anggaran tahun 2020 yang disebut senilai Rp110 milyar yang ada dalam Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Semantara (KUA-PPAS) dibahas bersama Badan anggaran (Banggar) tanpa melihat dokumen.
Anggota Banggar DPRD Inhu, Taufik Hendri kepada wartawan Kamis (7/11/2019) mengatakan, jika pembahasan anggaran yang intinya dimasukan dalam APBD tahun 2020 untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat dibahas tanpa melihat dokumen, maka bisa membuat tim dalam Banggar kebingungan.
"Kata TAPD Inhu yang diketuai oleh Sekda, ada rasionaliasi senilai Rp110 milyar, ketika dibahas bersama dengan kami di Banggar, TAPD tidak ada membawa dokumen untuk dibahas yang akan dijadikan rasionaliasi anggaran 2020 ini," kata politisi PAN Inhu Taufik Hendri yang juga ketua fraksi Gabungan Amanat Restorasi Indonesia DPRD Inhu ini.
Menurut ketua komisi III DPRD Inhu ini, bagaimana anggota dewan bisa menerima pernyataan rasionaliasi anggaran yang dimaksud oleh TAPD Inhu, jika rapat resmi penyampaian TAPD Inhu kepada DPRD tentang anggaran tidak menggunakan dokumen anggaran.
"Kami tidak bisa menerima adanya perubahan KUA-PPAS, sebab kami tidak bisa menganalisa kegiatan prioritas dan kegiatan yang akan di batalkan tanpa membaca dokumen anggaran," tutur Faufik.
Pada KUA-PPAS yang disepakati DPRD bersama TAPD Inhu, bukanlah semasa dirinya menjabat di DPRD, namun kesepakatan anggaran tersebut dibuat oleh anggota DPRD Inhu priode 2014-2019 bersama TAPD. "Kami sama sekali tak tau cerita soal anggaran. "Kami berharap, TAPD bisa menyerahkan dokumen anggaran 2020, untuk di bahas bersama, khususnya kebijakan penundaan kegiatan akibat rasionalisasi," jelasnya.
Saat rapat Banggar DPRD Inhu bersama TAPD, terlihat hadir dari TAPD adalah Sekda Hendrizal, kepala Bappeda Junaidi Rachmad dan Sekretaris BPKAD namun tidak seorangpun dalam rapat anggaran 2020 Banggar DPRD Inhu bersama TAPD melakukan analisa anggaran.
Semantara itu, pimpinan Banggar yang juga Wakil ketua II DPRD Inhu, Suwardi Ritonga SE mengharapkan, adanya kerja sama yang baik antara TAPD dengan Banggar DPRD Inhu.
"Uang dalam APBD Inhu itu adalah hak rakyat, sudah sepatutnya wakil rakyat mengetahui anggaran prioritas dan anggaran yang akan di rasionalisasi senilai Rp110 milyar itu," kata politisi yang akrab di panggil Bang Ucok ini.
Sebagai pimpinan di DPRD Inhu, dirinya mendukung maksimal tugas-tugas komisi yang ada di DPRD Inhu dalam melakukan fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi legislasi serta fungsi lainya.
"Seperti temuan di ketahanan pangan oleh komisi II tadi, ini patut direspon oleh seluruh instansi yang ada, jika tidak ditindaklanjuti, maka ketahanan pangan di Inhu akan lemah, bisa saja di tahun-tahun mendatang sembilan bahan pokok didatangkan dari luar semua," ujar politisi Gerindra ini.
Terkait TAPD melakukan rapat bersama Banggar tanpa dokumen soal rasionalisasi senilai Rp 110 milyar, ketua TAPD Inhu Hendrizal belum bisa dikonfirmasi, dihubungi melalui pesan WhatsApp belum menjawab. ***