- Nadiem: UN Tak Dihapus, Formatnya yang Diganti Asesmen
- Emak-Emak Padati Ruang Sidang Dukung Lutfi Pembawa Bendera
- Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019
- Gibran Ikut Cawalkot Solo, Jokowi: Tanyakan ke Anaknya
- Kadis Kominfotik Riau Buka Rakornis Kominfo se Riau
- Menko PMK soal UN: yang Disampaikan ke Saya Bukan Dihapus
- Di Mahkamah Internasional, Suu Kyi Tepis Pembantaian Rohingya
- Hingga November, 9 orang Meninggal Dunia di Kabupaten Bengkalis Akibat DBD
- SBY Bicara Pajak Loyo dan Nambah Utang Bisa Bebani Rakyat
- Nadiem Revisi Sistem Zonasi, 30 Persen dari Jalur Prestasi
- Gubri Ingatkan Kepala Daerah Agar Tindaklanjut LHP BPK
- Kronologi Persekusi Anggota Banser di Jaksel Versi Polisi
- Riau Jadi Tuan Rumah Pertemuan DBH Sawit Se-Sumatera 2019
- 360 Miliar Penambahan Modal BRK Tahun 2020 Ditunda
- Jokowi Kesal RI Tak Ada Kilang 30 Tahun, Ini Kata Pertamina
- Petinggi Garuda Polisikan Akun Twitter @digeeembok
- 5 Fakta Menarik Kelelawar, Ternyata Kotorannya Jadi Bahan Peledak
- Rakor Bersama Gubri, Hanya Dihadiri Bupati Siak
- Sah! MK Izinkan Eks Koruptor Ikut Pilkada, Tapi...
- 5 Manfaat Jambu Biji untuk Bayi
PAD Parkir Bocor, Dishub Pekanbaru Dicecar Komisi II DPRD
eza/rec
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Ketidakjelasan regulasi hingga menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Dicecar Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi II DPRD Pekanbaru, Senin (02/12).
Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah. Ia mempertanyakan sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan PAD dari sistem perparkiran.
Salah satu yang menjadi pertanyaan penting yakni, pemberian karcis parkir konvensional dari sisa potongan yang sudah diberikan kepada pengendara sebelumnya.
"Saya pernah mendapatkan potongan karcis parkir yang tidak sesuai dengan peraturan dan regulasi perparkiran. Biasanya karcis parkir itukan jelas tanggal dan biayanya. Tetapi ketika itu, saya hanya mendapatkan potongan sisa dari karcis parkir saja," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah.
Fathullah juga mempertanyakan keseriusan dari Dishub Pekanbaru tentang regulasi dan sistem transparansi perparkiran yang ada di Kota Pekanbaru. Menurutnya, ada keganjalan dari perparkiran tersebut.
"Apa tak ada pengawasan atau memang sengaja dibiarkan. Kedepan kita minta sistem parkir ini jelas. Sehingga PAD dari sektor parkir jadi jelas," jelas Fatullah.
Senada juga diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Dishub Kota Pekanbaru, membuat langkah dan inovasi yang baru dalam pencapaiam sebuah target di sektor perparkiran.
"Kedepan kita minta tak ada lagi namanya target tidak percapai atau terjadi kebocoran," cetus Sabaruddi.
Menjawab hal itu, Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, berjanji akan melakukan perubahan yang lebih baik tentang sistem pengelolaan parkir.
"Secepatnya kita lakukan perubahan. Kita juga sudah punya wacana melakukan lelang parkir secara profesional dan akan menyeleksi pihak ketiga yang profesional pula," ungkap Yuliarso di depan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.
Yuliarso juga menanggapi adanya kelemahan dari sistem perparkiran sehingga target yang dilalui tidak mencapai hasil yang diinginkan.
"Mengenai adanya informasi kebocoran dan kelemahan PAD Parkir, tentunya hal ini menjadi perhatian kita untuk memperbaikinya lebih baik dan profesional," tutupnya. (Eza)