- Minimalisir Masalah, SMA N 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
India Geger, Pemerintah Sahkan UU ‘Anti Muslim’
(AP Photo/Anupam Nath)
JAKARTA - India bagian timur laut dilanda kerusuhan. Pasalnya pemerintah meloloskan UU Amademen Warga Negara yang diajukan parlemen, yang dituding anti-Muslim India.
Sebagaimana dikutip dari Reuters Kamis (12/12/2019), kekerasan pecah di India bagian timur, di mana sejumlah demonstran yang menentang UU tersebut bentrok dengan polisi.
UU Amandemen Warga Negara akan memberikan kewarganegaraan pada imigran ilegal non-Muslim dari Afganistan, Bangladesh dan Pakistan.
Meski demikian, 700 tokoh India, yang terdiri dari ahli hukum, akademisi, dan aktor, telah menandatangani pernyataan tegas yang menolak UU itu.
Pasalnya, meski memberikan kewarganegaraan pada imigran non Muslim India, UU ini akan mengharuskan umat Muslim India untuk membuktikan kalau mereka adalah warga negara tersebut.
Sehingga ada kemungkinan, warga Muslim India, justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan.
Aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.
"RUU itu akan mengambil hak-hak kami, bahasa dan budaya kami," kata seorang mahasiswa yang ikut melakukan protes, Gittimoni Dutta, di negara bagian Assam.
Negara bagian Assam kerap menjadi tempat mengungsi imigran ilegal asal Bangladesh.
Bukan hanya itu penduduk juga khawatir para imigran akan menganggu keseimbangan demografis dan meningkatkan persaingan akan pengolahan tanah di negara bagian itu.
Partai oposisi di India menilai UU ini dihasilkan oleh orang-orang berpikiran sempit.
"UU ini merupakan kemenangan orang-orang berpikiran sempit dan menganggu pluralisme di Inida," tegas pemimpin oposisi di Parlemen India Sonia Gandhi.
Seorang bintang film India, Kamal Haasan juga mengkiritisi ini. Menurut BBC, ia mempertanyakan mengapa UU serupa tidak diberikan pada migran Muslim asal Sri Lanka.
Sementara itu, pejabat pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi Amit Shah membantah ketakutan ini.
Parlemen dan pemerintah berdalih, UU ini merupakan bentuk perlindungan India, pada masyarakat asing yang menjadi korban "penganiayaan agama".
(cnbcindonesia.com)