- Minimalisir Masalah, SMA N 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
Rekomendasi DPR: Cekal Direksi Jiwasraya Periode 2013-2018!
(Detikcom/Ari Saputra)
JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar rapat kerja dengan jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Dalam kesempatan itu, Komisi VI DPR RI menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelesaikan pembayaran polis bancassurance nasabah perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Salah satu langkah berkaitan dengan manajemen lama Jiwasraya.
"Komisi VI DPR RI meminta penyelesaian permasalahan polis bancassurance nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lewat penegakan hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam kesimpulan rapat.
Hendrisman Rahim merupakan direktur utama periode 2008-2018. Dua direksi lain adalah Hari Prasetyo dan De Yong Adrian.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga merekomendasikan pembentukan panitia kerja atau panitia khusus terkait penyelesaian permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Komisi VI DPR RI juga meminta Jiwasraya membuat rencana strategis penyelesaian masalah dan membuka komunikasi dengan nasabah polis bancassurance Jiwasraya.
Hal itu bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepastian penyelesaian pembayaran klaim sehingga meminimalisasi efek masalah terhadap sistem keuangan dan perekonomian secara nasional.
Jiwasraya saat ini membutuhkan suntikan dana hingga Rp 32,8 triliun dari pemegang saham untuk bisa memenuhi ketentuan kecukupan modal asuransi sebesar 120 persen sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jiwasraya juga tercatat memiliki ekuitas yang negatif karena beberapa penyebab di antaranya melakukan investasi pada aset berisiko untuk mengejar imbal hasil tinggi.
Presiden Joko Widodo pun sudah ikut berkomentar terkait permasalahan Jiwasraya. Hal itu disampaikan Jokowi saat berbincang dengan wartawan di sela kunjungan kerja di Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
"Ini bukan masalah yang ringan. Tapi setelah pelantikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada masih dalam proses semuanya," tutur Jokowi seraya mengatakan masalah Jiwasraya sudah masuk ranah kriminal.
Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan kecurangan (fraud) di Jiwasraya. Sri Mulyani mengaku telah menyerahkan data-data pendukung dugaan kecurangan di Jiwasraya kepada aparat hukum di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, sampai dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini, Jiwasraya harus menanggung total utang hingga mencapai Rp 49,6 triliun. Utang itu disebut-sebut mengarah pada direksi periode 2013-2018 yang kerap membuat kebijakan serampangan.
"Buat Jiwasraya sebenarnya kan hal ini sudah mulai terjadi 2006. Tapi terus 2011 terus meningkat. Karena itu memang proses restrukturisasi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu," ujar Erick.
"Insya Allah dalam enam bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi supaya nanti ada cash flow juga membantu nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian. Tapi hari ini yang mesti saya tekankan restruktrurisasi. Jadi prosesnya pasti berjalan," lanjutnya.
(cnbcindonesia.com)