- Minimalisir Masalah, SMA N 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
- Tutup TC Kafilah Bengkalis Peserta MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Minta Kafilah Tetap Rutin Berlatih
- Meriahkan Pesta Demokrasi, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Ke TPS
- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
Legislator Setuju Penutupan RM BPK Asal Tidak Diskriminatif
PEKANBARU - Legislator Riau dari fraksi PKB, Ade Agus Hartanto sangat setuju dan mendukung rencana Pemprov Riau akan menutup Rumah Makan (RM) Babi Panggang Karo (BPK). Asal hal ini dilakukan dengan ketentuan yang ada atau tidak diskriminatif.
"Kalau untuk kedai minuman tuak saya sangat setuju, itu memang tidak dibenarkan. Karena menimbulkan kegaduhan warga sekitar dengan adanya yang mabuk-mabuk bahkan perkelahian antar sesama peminum. Tapi kalau untuk rumah makan BPK ini, harus ada kajiannya sehingga tidak menimbulkan diskriminatif," sebutnya, Jumat (03/01).
Lebih jauh disampaikan, Riau memang identik dengan Melayu atau Islamnya. Tapi harus ingat, penduduk di Riau tidak hanya Islam, ada juga penganut agama lain. Untuk itu harus dilihat dulu keberadaannya di mana. Kalau terletak di daerah yang penduduknya mayoritas terhadap masakan yang menghalalkan itu, tentu dibenarkan. Tapi di tempat yang minoritas, tentu tidak boleh.
"Inikan sama halnya dengan pendirian rumah ibadah, baik itu masjid, gereja dan sebagainya. Kan ada ketentuannya, izin dari warga sekitar. Kalau warganya minoritas, tentu tidak diperkenankan membangun rumah ibadahnya disana. Ini tidak hanya berlaku bagi rumah ibadah tertentu, termasuk dalan mendirikan masjid, gereja dan sebagainya," jelas Ade Agus lagi. (mcr)