- Gelar Gemar Siak Berzakat, Baznas Kabupaten Siak Berhasil Kumpulkan Rp 689.77 Juta
- Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 29 Perwira Tinggi TNI
- Peduli Sesama, TNI di Rokan Hulu Riau Bagi-Bagi Takjil Berbuka Puasa
- Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk
- Ikhtiar Berzakat Terus Disosialisasikan, Bupati Alfedri Pimpin Gemar Siak Berzakat
- Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024
- TP PKK Kabupaten Siak dan BRK Syariah Salurkan 120 paket Sembako
- Ketua Umum Dharma Pertiwi Hadiri Pembukaan Jala Craft 2024
- Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
- Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
- PM Jepang Lantik Tiga Perwira Remaja TNI Lulusan NDA
- Kisah Perjalanan-Spiritual Para Tokoh: Edisi Muslimah Muallaf Asal Filipina
- Polbeng Kembali Kirim Mahasiswa Kuliah di Jerman
- Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI
- Sempena Safari Ramadhan 1445 H, PD Muhammadiyah Siak Kukuhkan Pengurus PCM Kandis
- Pimpin Bujang Kampung, Wabup Husni Merza Ingatkan Para Camat Pantau Harga Sembako di Pasaran
- Mantapkan Kualitas Jelang MTQ Riau, Kesra Bengkalis Lakukan Pembinaan Terpusat
- Safari Ramadhan di Selat Guntung, Bupati Siak Peringati Hari Lahir IPHI Kabupaten Siak
- Safari Ramadhan, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS
14 Sekolah di Pekanbaru Peroleh Bantuan Khusus
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dinilai memenuhi kriteria, 14 sekolah di Pekanbaru memperoleh bantuan khusus yakni, BOS Kinerja tahun 2019. Untuk itu, bagi sekolah yang belum mendapat bantuan khusus tersebut dihimbau agar memacu mutu sesuai kriteria yang ditentukan LPMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) kota Pekanbaru Drs H. Muzailis MM menjelaskan, ke 14 sekolah yang memperoleh bantuan khusus tersebut, yakni 11 SD dan 3 SMP.
Dijelaskan, BOS Afirmasi dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Sementara Bos Kinerja adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi sekolah-sekolah di perkotaan.
"Dana ini sebagai tambahan bagi pembiayaan pendidikan selain BOS Reguler yang sudah berjalan sejak tahun 2005", ucap Muzailis, Rabu (22/01/19).
Kriteria untuk BOS Kinerja ini terang Muzalis, diambil dari rapor mutu dan dinilai oleh LPMP.
"Apabila rapor mutu betul-betul memuaskan maka sekolah itu menjadi prioritas untuk mendapat BOS Kinerja. Selain itu penilaian juga dilihat dari rata-rata UN", ucapnya.
Lebih jauh dijelaskan, besaran BOS Kinerja untuk sekolah Rp 19 juta, dan per anak Rp 2 juta per tahun. Akan tetapi bantuan khusus tersebut, hanya ditujukan untuk siswa kelas 4,5, dan 6 SD. Sementara untuk SMP kelas 8 dan 9.
"Jadi ini tidak sama dengan BOS Reguler biasa. Kalau BOS Reguler biasa semua siswa dihitung. Kalau BOS Kinerja ini bersifat bantuan khusus dan didasarkan atas penilaian LPMP", katanya.
BOS Kinerja ini kata Muzailis ditujukan untuk pembelian perangkat pembelajaran dengan menggunakan IT. Seperti komputer atau laptop sebagaimana yang ditentukan pemerintah pusat. Diluar itu tidak boleh.
Muzailis mengaku, seingatnya SMP yang memperoleh BOS kinerja tersebut yakni SMP 34, 13 dan SMP 10. Dan ini sudah diberlakukan tahun 2019. SK sekolah yang mendapat bantuan khusus itu diterbitkan pada bulan Oktober kemarin.
Untuk itu kepada sekolah yang belum dapat, dihimbau agar dijadikan motivasi dalam memacu peningkatan mutu pendidikan sesuai kriteria yang diinginkan oleh LPMP.
Muzailis mengatakan, penilaian kinerja ini dilakukan setiap tahun. Sehingga sekolah yang dapat tahun ini tidak dijamin akan dapat lagi tahun depan bilamana kinerjanya dinilai menurun oleh LPMP. (fin)