Bupati dan Wabup Terima Silaturahmi Pengurus PKS Kampar, Bangun Komunikasi Konstruktif
kabarmelayu.comKAMPAR Dalam rangka mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur partai politik serta membangun sinergi demi ke
Politik
Siswa di Riau umumnya hari ini melaksanakan MPLS. Namun, tidak semua daerah di Indonesia memiliki awal tahun ajaran yang sama.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau penyelenggaraan kegiatan MPLS tak diwarnai kekerasan kepada peserta didik baru.
Baca Juga:
Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan KPAI, setiap tahun masih didapati praktik kekerasan dalam MPLS, bahkan hingga mengakibatkan kematian.
"Praktik bully (verbal, non verbal, fisik, psikis) oleh siswa senior kepada siswa baru masih kerap terjadi, siswa baru diminta melakukan kegiatan yang tidak ada hubungan sama sekali dengan tujuan MPLS, serta kegiatan bernuansa kekerasan lainnya," kata Aris dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (9/7/2024).
Baca Juga:
KPAI menilai kegiatan MPLS 2024 yang diwarnai dengan kekerasan hanya akan menambah daftar panjang budaya bully, perundungan, dan kekerasan lainya di Tanah Air. Pasalnya, ujar Aris korban perundungan pada kondisi tertentu akan berupaya membalas.
"Untuk itu, momen MPLS 2024, KPAI mengajak semua pihak, khususnya satuan pendidikan dan orang tua untuk mengawal MPLS Ramah Anak, anti kekerasan," ucapnya.
Secara umum, kegiatan MPLS bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman terkait program akademik dan non akademik, tata tertib, serta pengenalan lingkungan satuan pendidikan kepada siswa baru.
MPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
"Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula. MPLS jangan ternodai dengan kegiatan yang mengandung unsur kekerasan," ujarnya.
KPAI berpandangan MPLS harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, sebagaimana tercantum dalam konvensi hak anak meliputi, prinsip nondiskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan dan prinsip penghargaan terhadap pendapat anak.
kabarmelayu.comKAMPAR Dalam rangka mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur partai politik serta membangun sinergi demi ke
Politik
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus menggencarkan program zero anak putus
Pendidikan
kabarmelayu.comPEKANBARU Aksi makian dan dugaan intimidasi yang dilakukan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota P
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Sen
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Nama UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, kembali berkibar di kancah nasional. K
Pendidikan
kabarmelayu.comROHIL Peristiwa meninggalnya bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirny
Hukrim
kabarmelayu.comKAMPAR Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar menggelar kegiatan konsolidasi pengurus
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026,
Pemerintahan
kabarmelayu.comINHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pendidikan menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Na
Pemerintahan
kabarmelayu.comJAKARTA Langkah positif ditunjukkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf ) dalam mengembangkan Ekrat. Kemenekraf men
Parlemen