Perkebunan Kelapa di Inhil Terbakar, Tim Berjibaku Lakukan Pemadaman
kabarmelayu.com,INHIL Tim gabungan yang terdiri dari DPKP, BPBD, TNI, Polri, serta pemadam PLTU Tembilahan berjibaku memadamkan kebakaran
Peristiwa
Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakmat mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran untuk jalur afirmasi sekolah swasta tersebut dilakukan untuk mengakomodir para calon peserta didik yang berhak mendapat program tersebut.
"Untuk pendaftaran jalur afirmasi sekolah swasta kami perpanjang hingga Rabu (10/7/2024). Karena hingga saat ini total pendaftar baru 700 dari 2.438 kuota yang ada, jadi masih ada kuota yang tersisa," katanya.
Baca Juga:
Dijelaskan Roni, para peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi akan dibiayai oleh Pemprov Riau sampai tamat tanpa dipungut biaya apapun alias gratis. Namun, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kebijakan ini dibuat sebagai upaya Pemprov Riau mengakomodir calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri pada PPDB tahun 2024. Pasalnya daya tampung SMA/SMK negeri di Riau hanya mampu menampung 92.965 siswa atau 76,53 persen dari tamatan SMP sederajat sebanyak 121.475 siswa," kata Roni.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakannya, calon peserta didik yang bisa mengikuti jalur afirmasi adalah siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri, namun terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidik, atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DP3KE).
"Namun bagi siswa yang tidak lulus pada PPDB SMA/SMK negeri dan tidak terdaftar di DTKS dan PIP maupun DP3KE bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten Kota setempat tempat siswa berdomisili, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh lurah," ujarnya.
Selain untuk calon siswa yang tidak lulus PPDB SMA/SMK negeri, jalur afirmasi juga berlaku untuk anak panti asuhan. Mereka mendapat kesempatan yang sama dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kalau anak panti itu syarat berdomisili di panti yang memiliki izin atau terdata di Dinas Sosial Riau. Kemudian terdaftar di DTKS Dinas Sosial, memiliki Kartu Keluarga yang terdaftar di panti tempat calon siswa berdomisili. Terakhir terdapat surat keterangan warga panti yang diketahui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat," sebutnya. (mer)
kabarmelayu.com,INHIL Tim gabungan yang terdiri dari DPKP, BPBD, TNI, Polri, serta pemadam PLTU Tembilahan berjibaku memadamkan kebakaran
Peristiwa
kabarmelayu.com,SURAKARTA Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, secara resmi melantik jajaran pengurus PWI Su
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KENDARI Panitia Khusus (Pansus) Rancangan UndangUndang (RUU) Daerah Kepulauan DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provi
Parlemen
kabarmelayu.com,ROHIL Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) kelas II A Bagansiapiapi, Prima, MLmengumpulkan semua warg
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Semangat gotong royong dan kekompakan warga RT 004, RW 009, Perumnas Griya Nusantara Sidomulyo Permai, Kelurahan
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) Muhammadiyah Riau memberikan sosialisasi mengenai peran, fungsi, dan gerakan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Riau terus berkurang dalam beberapa waktu terakhir. Sore ini, S
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Masyarakat Sipil Riau Penyokong Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau secara resmi dideklarasikan oleh Joh
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Memasuki hari kelima operasi pencarian, Tim SAR gabungan mengerahkan Helikopter Dauphin AS 365 N3 HR3604 untuk m
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (11/9), mengatakan Eropa telah mendorong negaranegaranya menuju perang denga
Peristiwa