- Dinas Sosial Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 12 Rumah di Desa Pamesi
- Said Iqbal Blak-blakan Bongkar Upah Buruh, Sebut Parpol Penguasa
- Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
- DLH Bengkalis Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029
- Jelang KTT WWF, Panglima TNI Siapkan Rencana Pengamanan Terpadu
- Bupati Bengkalis Buka Rakor Pleno I TPAKD 2024
- Kepala Bakamla RI Lantik PPPK 2024
- Ketua DPRD Siak Gelar Halal Bihalal bersama Pejabat dan Forkopinda Siak
- Mayjen TNI Rafael Pimpin Sidang Pantukhir Cata TNI-AD
- Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Siak 2025
- Kepala Daerah Waspadai Kenaikan IPH
- Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Riau Dikukuhkan
- Halal Bi Halal dengan IKAPTK, Bupati Kasmarni Minta Selalu Berinovasi Bangun Negeri
- Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau
- DPRD Setujui LKPJ Bupati Bengkalis 2023, Kasmarni Ucapkan Terima Kasih
- Pesan Babinsa Kepada Pelajar agar Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi Digital
- Babinsa Koramil 0321-05/RM Tanamkan Nilai-nilai Pancasila kepada Pelajar SMK 1 Rimba Melintang
- Bawaslu Rokan Hilir Laksanakan Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing Rekruitmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
- Anggota Koramil 0321-05/ RM kembali Lakukan Patroli dan Komsos di wilayah Bangko Jaya
- Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Sempat Sesak Nafas, PDP Corona di Ketapang Meninggal Dunia
(ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)
PONTIANAK - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) kasus virus corona (Covid-19) meninggal dunia di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Jumat (27/3) petang. Dia diduga sempat mengalami sesak nafas.
Pasien laki-laki 45 tahun itu sebelumnya masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) karena riwayat perjalanannya dari Malaysia, negara terjangkit Covid-19. Statusnya kemudian ditingkatkan menjadi PDP sebelum meninggal dunia.
Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang, dr. Herman Basuki membenarkan bahwa pasien meninggal di RSUD Agoesdjam Ketapang.
Herman menjelaskan pasien dirujuk ke rumah sakit sekitar pukul 17.52 WIB, Jumat. Ketika tiba di IGD, pasien langsung diterima oleh dokter. Namun dalam pemeriksaan tersebut, tidak ada respons. Pasien kemudian dipindahkan ke ruang isolasi untuk dilakukan pemeriksaan kembali. Namun tidak ada respons.
"Diketahui waktu di jalan sudah tidak ada nadinya sehingga ditetapkan waktu kematian sekitar pukul 18.35 WIB," katanya saat konferensi pers di Posko Covid-19, Sabtu (28/3) petang.
Pernyataan ini pun dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami. Dia mengatakan saat statusnya masih ODP di wilayah Kauman, Kecamatan Benua Kayong, pasien sempat memeriksakan kesehatan di Puskesmas Tuan-Tuan pada Jumat (20/3).
"Dia itu baru datang dari Malaysia, kemudian memeriksakan kesehatannya dan mengaku sempat menjalani karantina selama 14 hari di Malaysia. Saat itu yang bersangkutan mengeluh batuk, pilek dan demam tanpa ada sesak nafas," katanya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit seperti hipertensi. Oleh dokter ditetapkan sebagai ODP untuk kemudian menjalani karantina mandiri.
"Selama karantina yang bersangkutan dilakukan pemantauan oleh tim medis, di hari pertama yakni 21 Maret demam yang bersangkutan berkurang namun batuk dan pilek masih ada dan tidak ada sesak nafas, sedangkan di hari kedua dan ketiga yakni 22 dan 23 Maret demamnya sudah tidak ada namun batuk dan pilek masih dan tidak ada mengeluh sesak," katanya.
Namun, pada hari keempat pemantauan tepatnya 24 Maret 2020, batuk dan pilek berkurang. Pada hari kelima pasien merasa nyeri pada pinggang. Pada hari keenam atau 26 Maret, demam sudah tidak ada namun ada batuk berdahak.
Pada hari ketujuh yakni 27 Maret sekitar pukul 11.00 WIB yang bersangkutan mengalami sesak nafas terutama ketika berbaring, kemudian ada batuk berdahak dan nyeri pada ulu hati. Saat diperiksa tekanan darah mencapai 200 per 109 dan dilakukan terapi tambahan penanganan oleh tim.
Saat itu, sekitar pukul 15.30 WIB sesak nafasnya semakin kuat sehingga dikoordinasikan dengan dokter penanggung jawab yakni dr Eva spesialis paru. Pasien itu dinyatakan berstatus PDP untuk kemudian dirujuk ke Agoesdjam sekitar pukul 17.00 WIB.
Sementara, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Ketapang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan menerangkan saat ini almarhum telah dikebumikan di pemakaman umum Desa Payak Kumang. Pihak terkait juga terus melakukan upaya penyemprotan disinfektan di lokasi karantina mandiri almarhum dan di sekitarnya.
"Untuk penanganannya dengan standar sesuai aturan," katanya.
(CNNIndonesia.com)