- Bupati Bengkalis Hadiri HUT Kota Dumai
- STIE Syari'ah Bengkalis Jalin Kerjasama dengan Fatoni University Thailan
- Anggota Koramil 0321-05/RM Goro Bangun Rumah Warga Binaan
- Segini Jumlah Beras untuk Makan Siang Gratis Prabowo
- Ini 5 Pernyataan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Hadiri Peringatan Hari Otda Ke-28, Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
- Anggota Koramil 0321-05/RM dan MPA Kembali Patroli Karhutla di Pematang Sikek
- Panglima TNI Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ
- Kemenag Larang Seremoni Keberangkatan Haji Lebih dari 30 Menit, Berikut Ketentuannya
- Ini Formasi CPNS dan PPPK 2024 di 7 Kementerian
- Mantap, 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
- Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Terima Sanksi Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR BUMN
- Final MTQ ke-42 Provinsi Riau, Fahmil Putra Bengkalis Raih Juara 1
- Diduga Cemari Lingkungan, Sidak Komisi IV DPRD Pekanbaru ke PT Sumatera Kemasindo Diwarnai Penolakan
- Bupati Kasmarni Minta Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja
- Dianggap Tak Guna, Pemerintah Diminta Segera Hapus DMO CPO
- Bukan RI-Vietnam, Ramai Pabrik Pindah dari China ke Negara ASEAN Ini
- Fahmil Putra Bengkalis Melaju Babak Final MTQ Riau di Dumai
- Bupati Alfedri Hadiri Pelepasan Siswa SMK Yamato Tualang
- Dolar Masih di Atas Rp16.200, Siap-Siap Harga Laptop-AC Beterbangan
Cegah Politik Uang, Bawaslu Kaji Gandeng KPK
(Foto: iNews)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) membuka kemungkinan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menangani pelanggaran Pemilu, dalam hal ini tindak pidana politik uang (money politics). Hal itu diungkap Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Fritz mengaku kehadirannya itu ke gedung KPK dalam rangka membahas terkait dengan bagaimana strategi-strategi Bawaslu dalam menghadapi pelanggaran politik uang di Pilkada 2020. Tak hanya itu, dia juga memaparkan kepada KPK terkait penanganan pelanggaran tersebut di Pemilu di Pemilu sebelumnya.
"Dan bagaimana hambatan-hambatan yang dialami Bawaslu dalam penegakkan tindak pidana politik uang itu," kata Fritz saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dalam pertemuan itu, kata dia, Bawaslu dan KPK juga membahas kemungkinan kerja sama antar lembaga terkait penanganan perkara politik uang dalam Pemilu yang akan datang. Kendati demikian, pembahasan tersebut hanya baru sekedar wacana saja.
"Jadi tadi itu adalah sesinya sharing, sesi saling berbagi informasi bagaimana kerja sama antara Bawaslu dan KPK untuk masa yang akan datang," ujarnya.
Fritz mengaku ada sejumlah rekomendasi yang diberikan KPK dalam penanganan perkara politik uang ini. Misalnya, bagaimana Bawaslu melihat kembali indeks kerawanan terjadinya pelanggaran politik uang seperti yang pernah dibuat KPK. Kemudian rekomendasi selanjutnya, bagaimana dengan calon-calon petahana (incumbent) di Pilkada 2020.
"Termasuk juga dugaan-dugaan dari partai politik mana, kemudian bagaimana persoalan pada saat penegakkan-penegakkan tindak pidananya," katanya.
(iNews.id)