- Alfedri Doakan Calon Jamaah Haji Siak Tetap Sehat dan Selamat Pulang Pergi
- Tindakan Tegas Polres dan Pemkab Bengkalis Bongkar Billboard Swasta yang Membahayakan Masyarakat
- STAIN Bengkalis Gelar Seminar Internasional Bersama UKM Malaysia
- 150 Siswa SMAN 7 Pekanbaru Ikuti Pelatihan Dasar Kepemimpinan Siswa
- Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi Ditutup Wakil Bupati Husni Merza
- MCP Bengkalis Peringkat Keempat Di Riau Serta Masuk Kategori Waspada Keempat SPI KPK
- Jelang KTT World Water Forum, TNI Gelar Tactical Floor Game di Bali
- Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
- Tengku Fauzan Ditahan, Roni Rakhmat Plt Kadisdik Riau
- Irjen TNI Buka Simulasi Penerapan Hukum Dalam Operasi Militer Selain Perang
- Surat Edaran Penempatan Nakes dan Peresmian RSUD Rupat Utara Tenyata Hoaks
- Menhan Prabowo Temui Emir Qatar, Bahas Peningkatan Hubungan Pertahanan
- Panglima TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 75 Perwira Tinggi TNI
- Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar ke Sumedang
- Menhan Prabowo Bicara di Qatar Economic Forum, Bahas Pembangunan Negara
- IKA LIBEL Serahkan Bantuan Pakaian Untuk Korban Bencana Alam Sumbar
- Haji Merupakan Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta JCH Siak Jaga Kesehatan
- Bantuan Beras 10 Kg Bakal Diperpanjang? Ini Kata Menteri Jokowi
- Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya Sempena HUT Ke-44 Dekranas di Kota Surakarta
- Puncak HUT Ke-44 Dekranas, Komitmen Melestarikan Kerajinan Lokal Sebagai Warisan Budaya
Holywings Pekanbaru Disegel!
Istimewa
KABARMELAYU.COM(PEKANBARU)- Pengurus Cabang SAPMA (Satuan Pelajar dan Mahasiswa) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Riau, bersama elemen masyarakat kota Pekanbaru melakukan penyegelan tempat hiburan Holywings di kota tersebut, Senin (27/6/2022).
Penyegelan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pihak manajemen Holywings Indonesia yang membuat promosi gratis minuman beralkohol bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Selain Sapma PP, turut dalam aksi tersebut di antaranya Forum Umat Pekanbaru, tokoh agama, dan Badan Siber & Informasi Pemuda Pancasila Riau.
Seperti diketahui enam pegawai Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus promosi gratis minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Holywings Indonesia menyebut tidak akan lepas tangan atas kasus tersebut.
Aksi massa yang dipimpin langsung oleh ketua SAPMA PP kota Pekanbaru, Oki Jumianto, S.IP dan Kordinator Forum Ummat Pekanbaru. Ust. Reza Syahdan ini dimulai pukul 10.00 WIB di depan Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kota Pekanbaru.
Tuntutannya, pencabutan izin dan evaluasi Holywings di kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta tersebut.
Dari situ, massa aksi menuju lokasi tempat hiburan Holywings. Diketahui, Holywings merupakan tempat hiburan yang menjual minuman keras beralkohol yang disertai hiburan lainnya.
Karena tidak diizinkan masuk ke dalam area Holywings yang dijaga ketat pihak pengamanan, massa beraksi di depan.
Dalam orasinya, massa meminta Holywings untuk menutup usahanya hingga perkara terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama selesai diputus oleh pengadilan.
Manajemen Holywings, Asun, yang saat itu menemui massa aksi menyatakan sepakat dengan menutup Holywings sementara.
"Kita telah sepakat bersama pihak manajemen dan disaksikan oleh masyarakat yang hadir saat ini untuk menutup Holywings hingga perkara yang sedang diproses kepolisian selesai diputuskan," tutur Koordinator Sapma PP, Oki Jumianto.
Jika segel yang dibuat massa dibukan, itu artinya Holywings melanggar kesepakatan. Oki memastikan massa yang lebih besar lagi akan turut dalam aksi berikutnya.
Sementara, Koordinator Forum Umat Kota Pekanbaru, Reza Syahdan menyampaikan bahwa Asun, manajemen Holywings adalah seorang mualaf.
"Bapak mestinya merasakan sakit yang sama dengan kita semua, nama Rasulullah dinistakan, Bapak sebagai manajemen dan Holywings harus melakukan penutupan saat ini, hormati kami yang sedang tersakiti dengan kejadian ini, proses hingga selesai persoalan ini secara hukum." ucap Reza.
Hingga massa membubarkan diri, aksi tetap berakhir dengan kondusif.