- Dinas Sosial Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 12 Rumah di Desa Pamesi
- Said Iqbal Blak-blakan Bongkar Upah Buruh, Sebut Parpol Penguasa
- Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
- DLH Bengkalis Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029
- Jelang KTT WWF, Panglima TNI Siapkan Rencana Pengamanan Terpadu
- Bupati Bengkalis Buka Rakor Pleno I TPAKD 2024
- Kepala Bakamla RI Lantik PPPK 2024
- Ketua DPRD Siak Gelar Halal Bihalal bersama Pejabat dan Forkopinda Siak
- Mayjen TNI Rafael Pimpin Sidang Pantukhir Cata TNI-AD
- Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Siak 2025
- Kepala Daerah Waspadai Kenaikan IPH
- Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Riau Dikukuhkan
- Halal Bi Halal dengan IKAPTK, Bupati Kasmarni Minta Selalu Berinovasi Bangun Negeri
- Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau
- DPRD Setujui LKPJ Bupati Bengkalis 2023, Kasmarni Ucapkan Terima Kasih
- Pesan Babinsa Kepada Pelajar agar Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi Digital
- Babinsa Koramil 0321-05/RM Tanamkan Nilai-nilai Pancasila kepada Pelajar SMK 1 Rimba Melintang
- Bawaslu Rokan Hilir Laksanakan Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing Rekruitmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
- Anggota Koramil 0321-05/ RM kembali Lakukan Patroli dan Komsos di wilayah Bangko Jaya
- Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Gubri Minta Walikota/Bupati Kurangi Bea Hak Atas Tanah dan Bangunan
Humas Riau
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi terus meminta pada jajarannya untuk memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. Tidak terkecuali dalam mempermudah dan meringankan biaya (bea) pengurusan hak atas tanah dan bangunan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau, Kamis (4/4) saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.
"Saya meminta dan menghimbau kepada seluruh Walikota dan Bupati yang ada di Provinsi Riau, untuk melakukan pengurangan mengenai penetapan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat. Seperti apa yang sudah dilakukan oleh Kota Pekanbaru dengan telah menerbitkan Perwako. Begitu juga dengan Rokan Hulu telah menerbitkan Perbup tentang pembiayaan kegiatan persiapan penetapan tanah dengan sistimatis lengkap," ungkap Syamsuar.
Terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Walikota Pekanbaru dan Bupati Rokan Hulu, Gubernur Riau, Syamsuar memberi apresiasi dan meminta pada seluruh Bupati dan Walikota lain yang belum, agar membuat kebijakan yang sama.
"Jadi dua Kabupaten/Kota ini jadi contoh. Kita minta Kabupaten/Kota yang lain untuk berbuat yang sama," ujarnya. (MCR)