- Bupati Kasmarni Ucapkan Tahniah Kepada Septian Nugraha dan M Alga Viqky Atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak
- Dua Pengusaha Satu Visi Mengubah Paradigma Pariwisata Indonesia Menuju Keberlanjutan
- Wujudkan Transparansi Transaksi Dana Desa, Pemkab Bengkalis dan BRK Syariah Jalin Kerjasama
- Semarak Hardiknas, Guru dan Siswa SDN 4 Bengkalis Kompak Kenakan Pakaian Adat
- Membanggakan, Rumah Tamadun Ikuti Kegiatan NEXT di Bali
- Kejari Tahan Sukarmis Mantan Bupati Kuansing Dua Periode
- Pecahkan Rekor MURI, 3.500 Porsi Mie Sagu Disiapkan di Gebyar BBI BBWI Riau 2024
- Bupati Kasmarni Hadiri Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa se-Riau
- TNI Bantu Program Ketahanan Pangan Nasional
- Siswi UPT SMPN 1 Bangkinang Kota Sabet Medali Perak dan Perunggu di Ajang Kompetisi Tingkat Nasional
- Ini 5 Nomor yang Dipakai Polisi Kirim Notifikasi Tilang Via WA-SMS
- Ipemalis Jakarta dan Jogja Gelar Pra Simpiosium dan Konferensi
- Kadisdik Riau Jadi Irup Upacara Hardiknas di SMA Negeri 1 Bangkinang
- Danpuspom TNI Buka Rakornis Pom TNI-Propam Polri Tahun 2024
- Komite Pemilihan ASKAB PSSI Bengkalis Buka Pendaftaran Calon Ketua
- Bakamla RI Persiapkan Asean Coast Guard Forum Tahun 2024
- Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek
- Dinas Sosial Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 12 Rumah di Desa Pamesi
- Said Iqbal Blak-blakan Bongkar Upah Buruh, Sebut Parpol Penguasa
- Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
Kabar Baik, Bidan yang Bantu Ibu Melahirkan Bakal Diangkat Jadi PNS
Foto: Ist.
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, Keppres pengangkatan bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi pegawai negeri sipil akan segera terbit dalam waktu tidak lama lagi. Namun, Moeldoko menjelaskan, pemerintah belum memiliki solusi terkait dengan bidan PTT yang berusia di atas 40 tahun.
“Sementara ini belum ada solusi, karena juga terkait dengan kemampuan anggaran. Tetapi kalau untuk Keppres secepatnya (diusahakan),” ujar Moeldoko, Senin, (23/04/2018).
Moeldoko menambahkan, salah satu alasan pengangkatan bidan PTT menjadi prioritas didasarkan pada masa pengabdian. “Kita lihat tugas mereka di pedalaman, mereka menjadi penyelemat ibu yang mau melahirkan, dan itu perjuangan,” kata Moeldoko.
Moeldoko menegaskan, pemerintah Jokowi akan memperhatikan status tenaga kontrak maupun honorer yang mengabdi kepada masyarakat namun proses pengangkatan berjalan secara bertahap.
DPR Sambut Baik
DPR mendukung Presiden Joko Widodo segera menandatangani dan menerbitkan Keppres mengenai pengangkatan 4.153 bidan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Kita imbau kepada presiden untuk segera menandatanganinya sehingga pengangkatan para bidan di daerah yang menjadi tulang punggung penggerak kesehatan masyarakat di daerah 3T itu bisa segera selesai,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay.
Dalam rapat kerja (Raker), Daulay mengatakan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebutkan tinggal menunggu Keppres untuk pengangkatan bidan PTT. Menurutnya, pengangkatan status para bidan merupakan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan dan dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap jasa bidan selama menjalankan tugasnya di daerah.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi mengungkapkan, PP IBI berupaya membantu memfasilitasi agar bidan desa PTT itu bisa diangkat menjadi PNS melalui audiensi atau pertemuan dengan Kementerian PANRB, Kemenkes dan Kemensetneg.
“Dari pemerintah sudah ada lampu hijau gitu. Tapi sampai sekarang belum,” kata Emi.
Dia berharap, setelah para bidan desa itu ditetapkan menjadi PNS, mampu memberikan kontribusi yang terbaik untuk pelayanan kesehatan masyarakat di pedesaan.
(jarrak.id)