Minggu, 18 Januari 2026 WIB

Distributor Diingatkan Salurkan MinyaKita Sesuai Regulasi

Redaksi - Rabu, 11 Juni 2025 19:41 WIB
Distributor Diingatkan Salurkan MinyaKita Sesuai Regulasi
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan ke distributor MinyaKita agar menyalurkan minyak goreng bersubsidi tersebut sesuai regulasi.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, penyaluran MinyaKita itu menjadi fokus pembahasan dalam Rakor TPID, Selasa (10/6/2025).

Rakor yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor Bapenda setempat di Jalan Teratai, dipimpin Pj Sekdako Zulhelmi Arifin.

Baca Juga:

Disampaikan Ingot, penyaluran MinyaKita menjadi fokus pembahasan lantaran masih ada yang dijual pengecer di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

"Untuk itu kita berharap para distributor agar menyalurkan sesuai regulasi yang sudah ada," ucapnya.

Baca Juga:

Berdasarkan regulasi, terang Ingot, MinyaKita disalurkan oleh pemerintah melalui produsen ke Distributor Lini Satu atau D1, kemudian dari D1 disalurkan ke Distributor Lini Dua (D2).

"Dari D2, itu langsung ke pengecer. Tidak ada lagi D3 dan D4, karena hanya dibolehkan sampai D2," ungkapnya.

Dikatakan Ingot, sistem penyaluran diatur pemerintah bertujuan untuk memastikan distribusi MinyaKita secara efisien dan terstruktur, sehingga harga bisa terkendali. Untuk itu, distributor dibatasi sampai D2.

"Kalau ada distributor lagi setelah D2, berarti itu ada pelanggaran, akan diambil tindakan segera sesuai aturan berlaku. Maka kita mengingatkan ke distributor, setelah D2, langsung ke pengecer, tidak boleh ada perantara lagi," tutupnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadapi Potensi Gejolak Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Tekankan Daerah Lebih Responsif
Produksi Melimpah, Mentan Heran Penyelundupan Beras Masih Marak
Stok Pangan Riau Aman untuk Nataru 2026
Kawal stok dan Harga Pangan, Wawako Pastikan Stabilitas Pasar Pekanbaru Jelang Nataru
Antisipasi Kenaikan Harga Pangan, Disperindag Bersama Satgas Pangan akan Monitoring
Pasokan Bahan Pokok di Pekanbaru DIpastikan Cukup Pascabencana di Daerah Penghasil
komentar
beritaTerbaru