Sisir Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Pol
Hukrim
JAKARTA - Meski konflik kekerasan yang dialami etnis Rohingya terus terjadi, namun asal muasal etnis minoritas di Myanmar terus dipertanyakan. Pengamat Internasional, Arya Sandhiyudha memaparkan enam fase interaksi antara Myanmar dengan etnis Rohingya.
Arya Sandhiyudha mengatakan, pada fase pertama, Rohingya disebut sudah datang ke Myanmar sejak abad ke 7 sampai tahun 1785. Saat itu kata dia Arakan adalah milik Rohingya secara minoritas. Kemudian pada fase kedua 1785 hingga 1825, orang-orang Burma hadir dan mulai menerapkan pengusiran terhadap etnis Rohingya.
“Jadi jika ditanya dari mana mereka berasal, memang dari Rakhine. Pada fase kedua, meski tidak ada istilah genosida (pemusnahan), namun sudah dipraktekkan. Pada saat itu Rohingya terusir ke Bangladesh,” kata Arya dalam diskusi Redbons, Bencana Kemanusiaan Rohingya & Solidaritas Muslim ASEAN di Kantor Redaksi Okezone, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).
Baca Juga:
Pada fase selanjutnya ialah saat penjajahan Inggris (1826 – 1948). Saat itu Inggris menghadirkan orang-orang di wilayah jajahannya yang lain. Dan mereka memilih etnis Rohingya untuk masuk membantu Inggris di Myanmar. Pada saat itu penduduk mulai menanamkan pendidikan kepada genarasinya terhadap Rohingya.
“Dan di sini (fase ketiga) pendidikan di Myanmar mulai membangun persepsi bahwa warga etnis Rohingya adalah sekutu Inggris yang melakukan konfrontasi ke penduduk Myanmar asli. Dan ini mengakibatkan perlawanan (penduduk Myanmar) karena sudah dibangun sejak kecil,” jelasnya.
Baca Juga:
Dikatakan Arya, fase keempat adalah bagian yang jarang diceritakan (1948-1970). Yakni saat Myanmar dan etnis Rohingya memasuki masa-masa bulan madu. Maksudnya tidak ada ketegangan apapun baik secara pemerintahan maupun antar suku di Myanmar. Etnis minoritas itu juga diakui secara regulasi negara.
Namun perkara baru mulai muncul di fase kelima (1970 – 1980). Ketika itu junta militer mulai melakukan serangkaian kekerasan terhadap etnis Rohingya. Disamping itu militer juga berlaku diskriminasi dan persekusi terhadap etnis minoritas tersebut. Dan di fase terakhir 1982, mereka resmi dianggap sebagai penduduk illegal.
Konflik kekerasan yang dialami etnis Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar kembali terjadi sejak akhir Agustus 2017 lalu. Setidaknya 100 ribu lebih masyarakat etnis tersebut terpaksa menyelamatkan diri ke Bangladesh dan 400 orang tewas akibat serangan dari junta militer Myanmar.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Pol
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 11 Pohon tumbang ketika hujan deras disertai petir dan angin kencang melanda Kota Pekanbaru Kamis (15/1
Peristiwa
AKP Noki Pimpin Tim Gabungan Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,DUMAI Memastikan tanaman pangan tumbuh dengan baik menjadi salah satu langkah untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher (PERHATIBKL) Provinsi Riau dan pusa
Kesehatan
Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Seorang Pria di Teluk Meranti Diringkus Polisi
Hukrim
Babinsa 032105/ RM Dampingi Petani Perawatan Jagung Di Bangko Sempurna
TNI/Polri
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat Pimpin Sertijab Dirlantas dan Kapolresta Pekanbaru
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam pria diamankan tim gabungan hasil Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat
Hukrim
Bupati Afni Masuk 15 Kepala Daerah Penerima Penghargaan BAZNAS RI 2026
Pemerintahan