Minggu, 25 Oktober 2026 WIB

Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas, Positif Alkohol dan Ekstasi, Pulang Subuh Karaoke di Furaya

Redaksi - Minggu, 04 Agustus 2024 19:30 WIB
Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas, Positif Alkohol dan Ekstasi, Pulang Subuh Karaoke di Furaya
Mahasiswi cantik yang menabrak IRT di Jalan Tuanku Tambusai.(Foto: Ist)
PEKANBARU - MP (21) mahasiswi cantik yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti (46) hingga tewas di Pekanbaru, ternyata dalam pengaruh alkohol dan narkoba ekstasi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Pelaku menggunakan Toyota Raize pada Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB usai pulang dari karaoke di Hotel Furaya.

"Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika didampingi Kasat Lantas, Kompol Alvin Agung Wibawa, Ahad (4/8/2024).

Baca Juga:

Sebelum peristiwa maut tersebut, MP (21) dihubungi oleh temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. Di tempat hiburan itu korban diberi pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Setelah itu korban pulang mengemudikan mobil bernomor polisi BM 1959 FJ dalam pengaruh alkohol dan narkoba.

Setiba di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, peristiwa maut terjadi. Pelaku MP menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai Renti (46) dari belakang.

Baca Juga:

Pelaku yang terus melaju ke arah Mal SKA meninggalkan korban lalu dikejar oleh pengemudi ojek online. Pelaku kemudian balik lagi di putaran Mal SKA menuju lokasi.

"Sepeda motor korban terseret sejauh 50 meter. Korban meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di kepala," jelas Kombes Jeki.

MP terjerat Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalulintas dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba
Gerebek Sarang Narkoba di Pekanbaru, Kasat Noki Incar Sabu, Senpi dan Senjata Tajam
Peredaran 18 Kilogram Ganja Digagalkan, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Kuansing
Polda Riau Sita 2,1 Kilogram Sabu serta 284 Catridge Diduga Etomidate di Pekanbaru, Satu Tersangka Diamankan
Residivis Kasus Narkoba Diciduk Polisi di Panger, 2,14 Gram Sabu Disita
Ciptakan Lingkungan Belajar Sehat, BNN Dumai Resmikan Kemitraan P4GN di SMP Negeri 2
komentar
beritaTerbaru