Minggu, 25 Oktober 2026 WIB

Satpol PP Pekanbaru Razia Warung Remang-remang, Miras dan Pemandu Lagu Diangkut

Redaksi - Rabu, 07 Mei 2025 21:21 WIB
Satpol PP Pekanbaru Razia Warung Remang-remang, Miras dan Pemandu Lagu Diangkut
Satpol PP Kota Pekanbaru merazia warung remang-remang di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Warung remang-remang di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki dirazia Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (7/5/2025) dinihari.

Aktivitas warung remang-remang tersebut membuat resah masyarakat sekitar. Selain dijadikan tempat karaoke, disinyalir juga menyediakan minuman keras (miras).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, razia tenda biru itu dilakukan dalam upaya cipta kondisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota.

Baca Juga:

"Kami bersama pihak Polsek Payung Sekaki menyasar tenda biru di Jalan SM Amin," kata Zulfahmi Adrian.

Operasi yang dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP Ziyad Fitriansyah menyasar lokasi tenda biru di kawasan Jalan SM Amin, Pekanbaru, yang sebelumnya telah mendapat peringatan untuk menghentikan aktivitas mereka.

Baca Juga:

Sebelumnya, tim gabungan telah memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha di lokasi tersebut sebagai bagian dari rencana penertiban dan pembongkaran bangunan liar.

Namun, dalam operasi kali ini, tim menemukan dua tempat yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Tim berhasil mengamankan minuman keras yang ditemukan di lokasi.

Petugas juga mengamankan dua pria pengunjung, dan seorang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu untuk proses pendataan lebih lanjut di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Ziyad menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga.

"Kami akan terus memastikan wilayah Pekanbaru bebas dari aktivitas yang melanggar aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," ujarnya.

Mereka yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk pendataan lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubuk Narkoba di Panger Pekanbaru Dihancurkan Polisi, Dua Pengguna Ditangkap
Gencarkan OSN, Ditresnarkoba Polda Riau Obok-obok Enam THM di Pekanbaru
Ratusan Personil Gabungan Sisir Narkoba di 8 THM Pekanbaru
Sisir Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin
Operasi Gabungan di Kampung Narkoba Pekanbaru, Enam Pria Terjaring
Tim Gabungan Bareskrim 'Sambangi' MP Club Pekanbaru, 54 Pengunjung Positif Narkoba
komentar
beritaTerbaru