Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Kepenuhan, BB 87,71 Gram Sabu Diamankan
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenu
Hukrim
Aksi pelaku terbongkar setelah warga curiga melihat pintu gerbang rumah yang sebelumnya terkunci mendadak terbuka. Pelaku yang dibekuk warga, berhasil diselamatkan anggota tim Unit Reskrim Polsek Bukit Raya usai warga melaporkan pelaku.
Pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada bulan Agustus 2025 lalu. Dia nekat melakukan pencurian lantaran kecanduan sabu serta judi online.
Baca Juga:
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo melalui Kanit Reskrim IPDA Muhammad Zamhur mengatakan, dalam aksinya pelaku mengambil sejumlah barang elektronik dan perlengkapan rumah dari rumah korban.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit printer Canon Pixma, 1 unit mesin fax HP, 1 unit CPU Lexus.
Baca Juga:
Selain itu juga diamankan barang bukti berupa amplifier Bell dan Sound Walet-1, Printer Epson LQ-850, pemanggang roti Miyako dan 27 baut kuningan serta 1 obeng merah putih.
"Pelaku juga mengaku sudah pernah mencuri di rumah tersebut sebulan sebelumnya. Dia mengambil outdoor AC dan 15 buah bearing," kata Ipda Zamhur, Senin (08/12/2025).
Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang kosong. Korban yang sedang berobat ke Medan menitipkan rumahnya kepada warga sekitar agar ikut mengawasi.
Aksi pelaku diketahui tetangga korban bernama Abu Salam yang curiga karena melihat pagar rumah korban terbuka. Ia lalu memanggil saksi lain (Suwarli) untuk mengecek.
Saat warga memasuki rumah, mereka menemukan sejumlah barang sudah dipindahkan ke halaman belakang. Mereka terus menyusuri area hingga mendapati pelaku bersembunyi di dalam gudang.
Pelaku langsung ditangkap warga dan dibawa keluar. Saat itu massa sudah menunggu di depan rumah.
Dari interogasi awal, pelaku tak beraksi sendiri. Dia menyebut ada dua rekan lainnya yang sudah melarikan diri.
Suwarli lalu menghubungi pemilik rumah, Toto Suhendri, yang sedang berobat di Medan. Atas arahan korban, peristiwa tersebut resmi dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Ipda Zamhur.
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenu
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memaparkan (expose) Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendalami terkait video viral dugaan aksi penyimpangan di Kafe Laksamana Muda Jal
Sosial
Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pengurus Puan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bengkalis masa khidmat 20262031 resmi dikukuhkan. P
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan RM, Mantan Direktur Utama PT Sarana Pem
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri K
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman membuka sosialisasi UPT Tiram Jaya menjadi Dusun Mandiri dan penataan lega
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ceramah kepada 110 peserta P4N LXX TA 2026 dan personel Lemba
TNI/Polri