Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Kepenuhan, BB 87,71 Gram Sabu Diamankan
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenu
Hukrim
SP2HP tersebut merupakan bentuk penyampaian perkembangan penanganan perkara kepada pelapor sebagai wujud transparansi penyidik dalam memberikan informasi mengenai proses penanganan perkara yang sedang berjalan.
Dalam surat yang ditandatangani Kapolsek Kampar Kiri selaku Penyidik, Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H., dijelaskan bahwa penyidik telah melaksanakan sejumlah tahapan penyidikan terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Baca Juga:
Adapun tahapan penyidikan yang telah dilakukan meliputi pengambilan keterangan pelapor pada 19 Januari 2026, pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengiriman undangan klarifikasi kepada saksi Khairil dan Hamiatan, pemeriksaan saksi Ensi Arina dan M. Kholil Hafiz, pemeriksaan para terlapor yakni Suhertati, Peri, dan Siswanti, serta pengambilan hasil Visum et Repertum sebagai bagian dari alat bukti.
Dalam SP2HP tersebut juga dijelaskan bahwa penyidik masih menghadapi kendala dalam proses penyidikan. Dua orang yang sebelumnya diundang sebagai saksi, yakni Khairil dan Hamiatan, disebut menolak memberikan keterangan dengan membuat surat pernyataan penolakan menjadi saksi.
Baca Juga:
Meski demikian, penyidik memastikan proses penanganan perkara tetap berlanjut. Langkah berikutnya yang akan dilakukan adalah gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh.
Saat dikonfirmasi Redaksi, Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H., Jumat (17/07/2026), membenarkan bahwa proses menuju gelar perkara sedang dipersiapkan.
"Kita minta kan jadwal untuk gelar di Polres ya," ujar Kompol Rusyandi singkat.
Pernyataan tersebut menguatkan isi SP2HP yang menyebutkan bahwa penyidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai tahapan lanjutan dalam proses penyidikan.
Surat SP2HP itu juga ditembuskan kepada Kapolres Kampar, Wakapolres Kampar, dan Kasat Reskrim Polres Kampar sebagai bentuk pelaporan perkembangan penanganan perkara di lingkungan internal kepolisian.
Sesuai ketentuan yang berlaku, SP2HP merupakan sarana bagi penyidik untuk memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada pelapor, yang memuat tindakan penyidikan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut penyidikan.(Dp)
kabarmelayu.com,ROHUL Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kepenu
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memaparkan (expose) Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendalami terkait video viral dugaan aksi penyimpangan di Kafe Laksamana Muda Jal
Sosial
Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pengurus Puan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bengkalis masa khidmat 20262031 resmi dikukuhkan. P
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan RM, Mantan Direktur Utama PT Sarana Pem
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri K
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman membuka sosialisasi UPT Tiram Jaya menjadi Dusun Mandiri dan penataan lega
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ceramah kepada 110 peserta P4N LXX TA 2026 dan personel Lemba
TNI/Polri