Perpanjangan HGB Pedagang STC, Pemko Cari Solusi Terbaik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perpanjangan Hak Guna Bangun
Pemerintahan
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 52,72 gram.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Air Buluh.
Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan observasi dan surveillance, petugas mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika," kata AKP Anra Nosa, Kamis (1/10/2027).
Sekitar pukul 16.50 WIB, personel Unit Reskrim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan N. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Kepala Desa Air Buluh.
Dari lokasi, polisi menemukan satu plastik klip bening berukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 52,72 gram.
Baca Juga:
Selain sabu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp14.430.000, satu unit timbangan digital, tiga sendok pipet, empat unit telepon genggam, dua korek api, sejumlah plastik klip serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
"Barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif amphetamine," kata AKP Anra Nosa.
Dalam pendalaman perkara, terungkap bahwa N merupakan narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Pekanbaru, pada 2017 lalu.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, N dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perpanjangan Hak Guna Bangun
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar baik bagi pencari kerja di Provinsi Riau. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui UPT
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pondok Pesantren AlBaqiyatussa&039adiyah, Jalan Sinar Harapan Parit 6, Tembilahan Barat, Kabupaten Indragiri Hili
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi year on year (yony) di Riau pada September 2026 seb
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Lebih dari 700 mahasiswa penerima Beasiswa Program SDM Perkebunan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Tahun 20
Pendidikan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 122 Butir Ekstasi, Satu Pria Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU MA (17) seorang waria di Pekanbaru ditangkap Polsek Sukajadi lantaran membawa kabur sebuah hp Iphone milik teman
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelarian N (42), seorang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru pada 2017 la
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memasuki usia ke6 tahun, PT Riau Cargo Samudra menggelar acara Tasyakuran Milad ke6 sebagai momentum untuk m
Ekbis
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) memusnahkan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana yang telah berke
Hukrim