PWI Kuansing Kembali Suarakan Aspirasi ke DPRD, Berharap Kantor Sendiri
kabarmelayu.com,KUANSING Harapan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk memiliki kantor sendiri
TNI/Polri
MA diamankan polisi di hari yang sama setelah korban berinisial A melaporkan kehilangan telepon selulernya yang ditaksir bernilai sekitar Rp13,9 juta.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Romi Irwansyah mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban menggunakan aplikasi MiChat dan berkomunikasi dengan seorang perempuan yang menawarkan jasa kencan dengan tarif tertentu.
Setelah terjadi kesepakatan, korban kemudian diarahkan menuju sebuah rumah kos di Jalan Dagang.
Baca Juga:
Namun, sesampainya di lokasi, korban justru mendapati orang yang berada di dalam kamar merupakan seorang laki-laki dan berbeda dengan sosok yang berkomunikasi dengannya melalui aplikasi.
"Sesampainya di lokasi, korban masuk ke salah satu kamar. Namun setelah melihat orang yang berada di dalam kamar, ternyata laki-laki dan wajahnya berbeda dengan yang ada di aplikasi," kata Kompol Romi Irwansyah didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga:
Meski mengetahui kondisi tersebut, korban tetap berada di kamar dan menyerahkan uang booking sebesar Rp250 ribu. Setelah itu, korban dan pelaku melakukan hubungan sesama jenis.
Usai berhubungan, pelaku kemudian meminta tambahan uang sebesar Rp200 ribu dengan alasan biaya kamar dan keamanan.
"Karena kehabisan uang, korban kemudian meminta izin ke ATM untuk mengambil uang tersebut. Namun pelaku tidak percaya dan meminta korban meninggalkan iPhone 15 miliknya sebagai jaminan. Setelah handphone diserahkan, korban baru diperbolehkan pergi ke ATM," kata Kompol Romi.
Korban kemudian meninggalkan kamar kos untuk mengambil uang. Namun, ketika kembali, MA sudah tidak berada di tempat.
iPhone 15 milik korban yang sebelumnya ditinggalkan sebagai jaminan juga ikut dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,9 juta.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukajadi bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu keberadaan terduga pelaku.
Penyelidikan polisi kemudian mengarah ke kawasan Jalan Dagang. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa MA berada di sebuah rumah kos.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menemukan barang bukti berupa satu unit iPhone 15 warna hitam yang diduga milik korban.
MA bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menerapkan Pasal 482 jo Pasal 20 atau Pasal 482 jo Pasal 21 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
kabarmelayu.com,KUANSING Harapan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) untuk memiliki kantor sendiri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polisi menyisir dua daerah rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, Pangeran Hidayat (Panger) dan Kampung D
Hukrim
kabarmelayu.com, KAMPAR Untuk efisiensi, kenyamanan dan keselamatan, sebanyak 38 siswa Sekolah Terbuka UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pendidikan
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat pelaksanaan program Imunisasi Kejar dengan target 3.425 anak yang
Kesehatan
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, 0,55 Gram Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kabut asap ditunjukkan Komunitas Sosial Alat Berat Pe
Sosial
Jaga selalu marwah Bumi Melayu Seri Gemilangkabarmelayu.com,INHIL Menjelang keikutsertaannya dalam ajang Duta Budaya Indonesia 2026, Mau
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Hotspot atau titik panas di pulau Sumatera masih berada di angka ribuan. Sore ini. Kamis (8/10/2026) terpantau 2
Lingkungan
kabarmelayu.com,INHIL Persoalan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kembali menjadi perhatian. Bukan hanya soal bantuan Corpora
Sosial