Senin, 19 Oktober 2026 WIB

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Kos, Perempuan Bersama Puluhan Gram Sabu dan Cartridge Etomidate Diamankan

Redaksi - Senin, 19 Oktober 2026 17:27 WIB
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Kos, Perempuan Bersama Puluhan Gram Sabu dan Cartridge Etomidate Diamankan
Barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan di sebuah kamar kost Jalan Durian Pekanbaru.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan peredaran narkotika di sebuah kamar kost di Jalan Durian, Gang Puri, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar Pukul 17.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AY (40), yang diduga berperan sebagai pengedar.

Bersama tersangka, kepolisian menyita sabu dengan berat kotor 56,64 gram dan 28 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Baca Juga:

Kapolresta Pekanbaru Kombes Ronny Riantoko Eppang.S.I.K diwakili Kasat Narkoba, AKP Noki Loviko, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan etomidate di kamar kos nomor 29.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II yang dipimpin Kanit II Resnarkoba, IPDA Efrain Wildana langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga:

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan AY di kamar kos tersebut.

Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan penjaga rumah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 22 cartridge merek Restart dan enam cartridge merek Ghost Raider yang diduga mengandung etomidate.

Selain itu, ditemukan tujuh plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kayu di kamar tersebut.

Tak hanya narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya empat timbangan digital, dua mesin pres, dua alat isap bong, sendok sabu, ribuan plastik klip bening, serta tiga unit telepon genggam.

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 6161 ACP beserta sejumlah barang lainnya dari lokasi penggerebekan.

Hasil pemeriksaan urine terhadap AY menunjukkan hasil positif methamphetamine. Sementara itu, berdasarkan hasil interogasi awal, AY mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang perempuan berinisial DW, yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Sabu di Pekanbaru
Pengiriman Narkoba Etomidate dari Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan
Gencarkan OSN, Ditresnarkoba Polda Riau Obok-obok Enam THM di Pekanbaru
Ratusan Personil Gabungan Sisir Narkoba di 8 THM Pekanbaru
Sisir Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin
AKP Noki Pimpin Tim Gabungan Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru