Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Residivis Kasus Narkoba Diciduk Polisi di Panger, 2,14 Gram Sabu Disita

Redaksi - Kamis, 22 Oktober 2026 16:44 WIB
Residivis Kasus Narkoba Diciduk Polisi di Panger, 2,14 Gram Sabu Disita
BB yang disita dari residivis kasus narkoba.(Foto: Beng)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial I (40) serta menyita 2,14 gram sabu di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalaam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (18/10).

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba (OSN).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dilaporkan. Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku," sebut Kombes Putu.

Dikatakannya, Operasi Sarang Narkoba (OSN) tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga:

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan tim operasional Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit I Kompol Herman Pelani sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat diamankan, I diduga membuang sebuah kotak korek api yang setelah diperiksa berisi 10 paket kecil sabu dengan berat kotor 2,14 gram.

"Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp102 ribu," ujarnya.

Kombes Putu mengatakan, terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga melakukan interogasi dan pengembangan untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut, serta melakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku dan mengirim barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah setempat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Sita 2,1 Kilogram Sabu serta 284 Catridge Diduga Etomidate di Pekanbaru, Satu Tersangka Diamankan
Ciptakan Lingkungan Belajar Sehat, BNN Dumai Resmikan Kemitraan P4GN di SMP Negeri 2
Gubuk Narkoba di Panger Pekanbaru Dihancurkan Polisi, Dua Pengguna Ditangkap
Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Kepenuhan, BB 87,71 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Kos, Perempuan Bersama Puluhan Gram Sabu dan Cartridge Etomidate Diamankan
Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Sabu di Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru