Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar di BRK Syariah Dalu-Dalu
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menetapkan empat tersangka berinisial S, SS, H.A, dan SL dalam perkara dugaan t
Hukrim
Status siaga darurat yang ditetapkan sejak Mei 2026 tersebut dinaikkan menyusul semakin meluasnya kebakaran lahan sejak awal Agustus. Hingga kini, total luas lahan yang terbakar di wilayah Kota Pekanbaru telah mencapai 85,09 hektare.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menetapkan peningkatan status tersebut dengan rencana masa tanggap darurat berlangsung hingga 7 September 2026.
Baca Juga:
"Berdasarkan perkembangan kondisi darurat bencana kebakaran lahan dan hutan, maka perlu ditingkatkan statusnya menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan," kata Wako Agung, Rabu (26/8/2026).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru. Salah satu pertimbangan utama yakni meningkatnya eskalasi kebakaran lahan, yang tercatat mencapai akumulasi 150 kejadian titik kebakaran.
Baca Juga:
Selain tingginya kejadian kebakaran, kondisi cuaca yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir turut memperparah situasi. Berdasarkan analisis data curah hujan dari BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru dan Stasiun Pemantauan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru mengalami hari tanpa hujan hingga 22 hari dalam sebulan terakhir.
Minimnya curah hujan tersebut membuat kondisi lahan, khususnya lahan gambut, semakin kering dan mudah terbakar. Dampaknya pun dirasakan masyarakat dengan munculnya kondisi udara kabur hingga paparan asap pekat.
Situasi kualitas udara juga menjadi salah satu pertimbangan dalam peningkatan status tersebut. Hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara Kota Pekanbaru sempat masuk kategori Berbahaya pada 25 Agustus 2026.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang sangat serius bagi masyarakat. Apalagi hari ini, Rabu (26/8/2026) Dinas Kesehatan Pekanbaru mencatat ada 177 kasus ISPA akibat Karhutla. Ada 5 orang Asma, 7 Orang alami iritasi kulit, 1 Pneumonia, dan Konjungtivitis 3 orang.
Atas berbagai perkembangan tersebut, Rapat Koordinasi Penetapan Status Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Pekanbaru akhirnya menyepakati peningkatan status menjadi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Penetapan status tanggap darurat bencana karhutla ini berlangsung selama 14 hari ke depan," tukasnya.
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menetapkan empat tersangka berinisial S, SS, H.A, dan SL dalam perkara dugaan t
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Dalam rangka menyukseskan program TNI Manunggal Membangun Desa (a) ke130, Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/In
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Dalam rangka pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke130, Kodim 0314/Indragiri Hilir (Inhil) mengge
TNI/Polri
kabarmelayu.com,INHIL Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke130 Tahun 2026 Kodim 0314/Inhil resmi dibuka. Upacara pembukaan te
TNI/Polri
kabarmelayu.com,DUMAI Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai membuka 522 lowongan kerja dari 27 perusahaan dalam pelaksanaan Job Fair
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu Provinsi Riau Tahun 2026 Tahap I resmi disalurkan.
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan menggelar kegiatan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) 2026. Helat itu akan me
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ribuan pemuda di Kota Pekanbaru bergerak serentak di 15 kecamatan melalui program Pemuda Lestari. Mereka mengg
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Upacara peringatan Hari Jadi ke27 Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2026 berlangsung khidmat di halaman Kantor Bup
Pemerintahan
kabarmelayu.com,DUMAI Wali Kota Dumai H. Paisal bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Hj. Leni Ramaini mengikuti Pemaparan dan Wawancara Penjari
Pemerintahan