- Dinas Sosial Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 12 Rumah di Desa Pamesi
- Said Iqbal Blak-blakan Bongkar Upah Buruh, Sebut Parpol Penguasa
- Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
- DLH Bengkalis Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029
- Jelang KTT WWF, Panglima TNI Siapkan Rencana Pengamanan Terpadu
- Bupati Bengkalis Buka Rakor Pleno I TPAKD 2024
- Kepala Bakamla RI Lantik PPPK 2024
- Ketua DPRD Siak Gelar Halal Bihalal bersama Pejabat dan Forkopinda Siak
- Mayjen TNI Rafael Pimpin Sidang Pantukhir Cata TNI-AD
- Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Siak 2025
- Kepala Daerah Waspadai Kenaikan IPH
- Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Riau Dikukuhkan
- Halal Bi Halal dengan IKAPTK, Bupati Kasmarni Minta Selalu Berinovasi Bangun Negeri
- Stasiun Bakamla Sambas Amankan Nelayan Nakal Pengguna Pukat Harimau
- DPRD Setujui LKPJ Bupati Bengkalis 2023, Kasmarni Ucapkan Terima Kasih
- Pesan Babinsa Kepada Pelajar agar Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi Digital
- Babinsa Koramil 0321-05/RM Tanamkan Nilai-nilai Pancasila kepada Pelajar SMK 1 Rimba Melintang
- Bawaslu Rokan Hilir Laksanakan Evaluasi Kinerja Panwaslu Existing Rekruitmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
- Anggota Koramil 0321-05/ RM kembali Lakukan Patroli dan Komsos di wilayah Bangko Jaya
- Siak Raih Peringkat 3 MTQ ke-42 Provinsi Riau di Dumai
Bahas Covid-19, DPRD Riau Gelar RDP dengan Dinkes dan RS Rujukan
fin/re
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Setiap Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di Riau, diminta agar menyediakan 5 persen ruang ICU dari jumlah bed (tempat tidur). Disisi lain Pemprov Riau diharapkan dapat mencarikan solusi bagi setiap RS Rujukan yang kekurangan anggaran dan SDM.
Hal ini mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Riau dengan Kadinkes Riau serta sejumlah Pimpinan RS Rujukan Covid-19 diruang Medium DPRD Riau, Rabu (14/10/20).
Dalam RDP bersama Forkopimda itu, Wakil ketua DPRD Riau Hardianto selaku pimpinan rapat mengungkapkan ada 3 poin yang menjadi topik bahasan. Yakni, kian menipisnya ketersediaan obat, meningkatnya pasien Covid-19 akhir-akhir ini, serta macetnya pembayaran isentif tenaga medis.
Sementara anggota komisi V DPRD Riau usai RDP Ade Hartati Rahmad, mengatakan RDP cenderung pembahasannya mengerucut pada masalah teknis pada masalah hilir.
"Tadi terungkap bahwa cenderung pembahasannya pada masalah hilir apa yang harus kita lakukan terhadap pasien-pasien Covid-19. Juga tadi terungkap bahwa ruang ICU nya kurang, dana isentif dokter dan tenaga medis yang belum terbayar dan ruang ICU anak yang tidak ada", ujarnya.
Ade mengatakan bahwa apa yang terjadi saat ini tidak terlepas dari bagaimana pemerintah menerjemahkan politik penyelenggaraan pemerintahan. Karena penyelenggaraan pemerintahan hari ini ada di tangan penguasa di provinsi Riau, yakni Gubernur.
"Nah tadi memang kita tidak melihat bahwa perencanaan seperti apa yang ada untuk menghadapi Covid-19 tiga bulan ke depan karena diskusi lebih merujuk pada hal-hal teknis", ucap anggota dewan dari fraksi PAN.
Menurutnya, apa yang dibicarakan itu sudah ada dasar hukumnya, regulasinya sudah jelas, mulai dari pusat sampai ke daerah.
"Artinya regulasi ini kan yang akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan. Ini kan menjadi kiblatnya dalam penyelenggaraan penanganan covid-19, iya kan", ucapnya.
Ia mengatakan, kalau sudah paham terkait regulasi dan komit politik penyelenggaraan pemerintah, maka tentu norma-norma yang ditimbulkan oleh dua hal tadi, tidak lagi menjadi kendala di lapangan
"Nah tadi kita lihat kan masih banyak kendala. Ruang ICU aja kita belum siap. Untuk Riau aja masih 51 se-provinsi Riau, sementara angka positif Covid makin tinggi", ungkap anggota dewan asal dapil Pekanbaru tersebut.
Ade Hartati berharap, hal-hal seperti ini segera ditemukan solusinya oleh Pemprov Riau. Sebab, kaitannya dengan politik anggaran pemerintah.
Dikatakan, berdasarkan laporan
keuangan dari Dinas kesehatan (Dinkes) Riau per 12 Oktober, baru 43% yang terpakai dari Rp 700 miliar dana Covid-19.
"Artinya rasionalkah 60% lagi kita dorong dalam 3 bulan. Melihat 40% baru 18 bulan. Yang 60% mau kita habiskan 3 bulan itu rasional nggak gitu. Ada kepatutan tidak. Kita kan bertanya lagi harus seperti itu", ucapnya.
Ade mengatakan, sesuai regulasi setiap rumah sakit diwajibkan menyiapkan 5% dari dari kapasitas ruang isolasi. Namun berapa RS yang sudah punya komitmen untuk itu pihaknya belum tahu persis.
"Persoalannya bagaimana dengan RS yang anggarannya terbatas seperti RS Tabrani. Dia kan punya komitmen tapi dia tidak punya kemampuan anggaran, tidak punya kemampuan SDM untuk status KLB. Maka sesuai UU itu menjadi beban dari pada pemerintah", ujar Ade. (fin)