- STIE Syari'ah Bengkalis Jalin Kerjasama dengan Fatoni University Thailan
- Anggota Koramil 0321-05/RM Goro Bangun Rumah Warga Binaan
- Segini Jumlah Beras untuk Makan Siang Gratis Prabowo
- Ini 5 Pernyataan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Hadiri Peringatan Hari Otda Ke-28, Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
- Anggota Koramil 0321-05/RM dan MPA Kembali Patroli Karhutla di Pematang Sikek
- Panglima TNI Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ
- Kemenag Larang Seremoni Keberangkatan Haji Lebih dari 30 Menit, Berikut Ketentuannya
- Ini Formasi CPNS dan PPPK 2024 di 7 Kementerian
- Mantap, 8 Cabang Lomba MTQ Riau Peserta Siak Masuk Final
- Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Terima Sanksi Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR BUMN
- Final MTQ ke-42 Provinsi Riau, Fahmil Putra Bengkalis Raih Juara 1
- Diduga Cemari Lingkungan, Sidak Komisi IV DPRD Pekanbaru ke PT Sumatera Kemasindo Diwarnai Penolakan
- Bupati Kasmarni Minta Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja
- Dianggap Tak Guna, Pemerintah Diminta Segera Hapus DMO CPO
- Bukan RI-Vietnam, Ramai Pabrik Pindah dari China ke Negara ASEAN Ini
- Fahmil Putra Bengkalis Melaju Babak Final MTQ Riau di Dumai
- Bupati Alfedri Hadiri Pelepasan Siswa SMK Yamato Tualang
- Dolar Masih di Atas Rp16.200, Siap-Siap Harga Laptop-AC Beterbangan
- Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ikuti Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Secara Virtual
Kejar Target Vaksinasi bagi Guru dan Siswa, Disdik Riau Terbitkan Surat Edaran
PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau (Disdik), gerak cepat mengambil langkah surat edaran (SE), untuk percepatan program vaksin COVID-19 bagi tenaga pendidik atau guru, beserta peserta didik diseluruh Kabupaten Kota tingkat SMA/SMK/SLB, dan Sederajat.
Kepala Disdik Riau, Kamsol, mengatakan, SE yang dikeluarkan sesuai dengan arahan Pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat, termasuk bagi tenaga pendidik dan peserta didik. Bahkan, dalam SE tersebut, dengan tegas akan memberikan sanksi bagi yang tidak mau divaksin.
“Kita sudah membuat SE dan sudah disebar ke kabupaten kota terutama sekola SMA/SMK sederajat, untuk percepatan vaksin. Masih banyak tenaga pendidik dan peserta didik yang belum divaksin, padahal ini untuk kesehatan bersama dan meningkat herd immunity. Tidak ada alasan untuk menolak vaksin ini,” ujar Kamsol, Rabu (22/12).
“Memang ada sanksi kalau menolak tanpa alasan kesehatan yang kuat, harus dibuktikan dengan kesehatan dokter kalau memang tidak bisa divaksin. Sanksi bagi siswa yang menolak atau belum divaksin ditunda rapornya, sedangkan bagi guru ditunda pembayaran tunjangannya, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sanksi ini bersifat pribadi, kalau sudah divaksin maka TPP nya akan dibayarkan,” tegas Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, vaksinasi ini tidak lain untuk kesehatan bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik. Apalagi saat proses belajar mengajar tatap muka, bagi yang tidak kuat imun tubuhnya makan akan merugikan sendiri. Ia mengaku, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan sekolah yang masih banyak tidak menjalankan vaksin.
“Vaksin menjaga herd immunity, menjaga kesehatan apalagi dengan belajar disekolah, vaksin bukan untuk yang lain. Tujuannya itu jangan sampai tertular virus, mereka sendiri yang rugi jika tertular COVID-19. Kita berharap sekolah mencanangkan deklarasikan 100 persen jika telah menyelesaikan vaksin,” jelasnya.
“Masih banyak sekolah yang belum melaporkan sama sekali. Kita berikan Surat Edaran dalam seminggu ini. Seluruh sekolah berkoordinasi dengan Diskes (Dinas Kesehatan) setempat dan bisa melalui TNI/Polri, di Kabupaten Kota,” imbuhnya. (MCR)