- Tengku Fauzan Ditahan, Roni Rakhmat Plt Kadisdik Riau
- Irjen TNI Buka Simulasi Penerapan Hukum Dalam Operasi Militer Selain Perang
- Surat Edaran Penempatan Nakes dan Peresmian RSUD Rupat Utara Tenyata Hoaks
- Menhan Prabowo Temui Emir Qatar, Bahas Peningkatan Hubungan Pertahanan
- Panglima TNI Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 75 Perwira Tinggi TNI
- Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Belajar ke Sumedang
- Menhan Prabowo Bicara di Qatar Economic Forum, Bahas Pembangunan Negara
- IKA LIBEL Serahkan Bantuan Pakaian Untuk Korban Bencana Alam Sumbar
- Haji Merupakan Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta JCH Siak Jaga Kesehatan
- Bantuan Beras 10 Kg Bakal Diperpanjang? Ini Kata Menteri Jokowi
- Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya Sempena HUT Ke-44 Dekranas di Kota Surakarta
- Puncak HUT Ke-44 Dekranas, Komitmen Melestarikan Kerajinan Lokal Sebagai Warisan Budaya
- Empat Bulan Buron, Mantan Kades Tersangka Perambah Hutan TNBT Segera Diadili
- Isu-Isu Kontemporer Ekoteologi: Tafsir Naskah Kalam Kekhalifahan dan Reformasi Bumi Prof. Dr. Nurcholish Madjid
- UPT SDN 019 Pandau Jaya: Kita Ingin Lulusan yang Bermutu
- Matahari Akan Melintas di Atas Ka'bah pada 27 dan 28 Mei, Masyarakat Diminta Cek Ulang Arah Kiblat
- Mahfud Md Soroti RUU Penyiaran: Itu Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
- Jelang HUT Skadron Udara 11, Skadron Udara 5 dan Skadron Udara 33, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Sunatan Massal
- Asisten 1 Setdakab Bengkalis Ikuti Rakor Pengembangan dan Pembinaan KOTAN
- Empat KRI Debarkasi di Pelabuhan Benoa Dukung Pengamanan KTT World Water Forum ke-10 Bali
Belum Terima Dokumen Parkir, Edwar akan Surati Gubri dan Mendagri
PEKANBARU - Pemohon Informasi, Edwar Pasaribu, S.H akan menyurati Gubernur Riau dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait belum diterimanya dokumen parkir, sebagaimana putusan Majelis Komisioner Informasi Provinsi Riau.
"Ya, saya akan menyurati Gubernur Riau dan Mendagri, terkait belum diserahkannya dokumen parkir Kota Pekanbaru, sebagaimana putusan Majelis Komisioner Informasi Provinsi Riau," kata Edwar, Jumat (5/04/2024) malam.
Berdasarkan surat putusan Majelis Komisioner Informasi Provinsi Riau pada Rabu (27/03/ 2024) lalu, batas waktu yang sudah ditetapkan hakim, yakni paling lambat atau selambat-lambatnya tujuh hari kerja yang jatuhnya pada hari Jum'at tanggal 5 April 2024 sudah tidak diindahkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Sebelumnya, pada Kamis (28/03/2024) Edwar juga sudah mendatangi Pemko Pekanbaru terkait kapan akan diberikan dokumen parkir tersebut kepadanya, namun salah seorang petugas PPID Pemko Pekanbaru mengatakan sudah mengetahui adanya putusan dari Komisi Informasi tersebut.
Dan dihari yang sama Kadiskominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra saat dikonfirmasi, melalui pesan WhatsApp menyampaikan kepada wartawan bahwa sudah meneruskan permasalahan tersebut kembali kepada PPID Pembantu. (Raf)